WATERFLO

infopaytren.com

Halaman

Minggu, 10 Februari 2013

Data NUPTK SDN Geparang Purwodadi Kab. Purwrejo Jawa Tengah

nuptkencnamatmplhrtgllhrinstansi_induk
3937-7376-3930-0032CHRISTINA SRIYATISLEMAN06-05-1959SD N GEPARANG
1736-7296-3420-0002NGADJIJOKULON PROGO04-04-1951SD N GEPARANG
1456-7326-3330-0012RUSMIYATIPURWOREJO24-01-1954SD N GEPARANG
3849-7376-3830-0012SAMINIKULON PROGO17-05-1959SD N GEPARANG
6934-7316-3420-0022SARONOKULONPROGO02-06-1953SD N GEPARANG
4140-7346-3520-0003SUDIYONOKULON PROGO08-08-1956SD N GEPARANG
5560-7306-3220-0023SUGIYANABANTUL28-12-1952SD N GEPARANG
1342-7376-3830-0023SUPARMIBANTUL10-10-1959SD N GEPARANG
3156-7376-3920-0013TEGUH PRIYANTOPURWOREJO24-08-1959SD N GEPARANG
8863-7616-6230-0012TITIK WIJAYANTIPURWOREJO31-05-1983SD N GEPARANG
5242-7316-3230-0003TUMIRAHBANTUL10-09-1953SD N GEPARANG
6241-7336-3430-0003VERONIKA NGASIYAHKULON PROGO09-09-1955SD N GEPARANG

Data NUPTK NUPTK SDN 11 Pondok Kelapa Bengkulu Tengah

nuptkencnamatmplhrtgllhrinstansi_induk
2048-7426-4220-0003ASLON HARIANJAONAN RUNGGU16-07-1964SD N 11 Pondok Kelapa
8160-7456-4630-0003ENDANG SUPRIHATINAMBARAWA28-08-1967SD N 11 Pondok Kelapa
1336-7436-4620-0023HERMANTOS. RANGAU04-10-1965SD N 11 Pondok Kelapa
6562-7386-4120-0013HM. SAHLUN BUSTARISUKA BULAN30-12-1960SD N 11 Pondok Kelapa
2362-7466-4720-0003IZNILAHKARANG ANYAR30-10-1968SD N 11 Pondok Kelapa
7933-7456-4720-0022MAHYUNARAGAM31-12-1967SD N 11 Pondok Kelapa
1842-7406-4330-0012NGATINIBENGKULU10-05-1962SD N 11 Pondok Kelapa
9553-7396-4130-0013RIA PAULINAREJANG LEBONG21-12-1961SD N 11 Pondok Kelapa
3142-7626-6330-0023RITA SUSANTIBENGKULU SELATAN10-08-1984SD N 11 Pondok Kelapa
1443-7486-5730-0003SITI KHORIYAHJATENG11-11-1970SD N 11 Pondok Kelapa
3340-7426-4430-0023SRI ESTUNINGREJO AGUNG08-10-1964SD N 11 Pondok Kelapa
8950-7646-6611-0032UJANG SURYADILAMPUNG TENGAH18-06-1986SD N 11 Pondok Kelapa
7938-7386-4220-0002WASMAUTALANG BOSENG06-06-1960SD N 11 Pondok Kelapa
5948-7496-5230-0012YUSMAINITANJUNG AGUNG16-06-1971SD N 11 Pondok Kelapa
9444-7476-4930-0022YUSMAWATIPADANG12-07-1969SD N 11 Pondok Kelapa

Data NUPTK MI Miftahul Umum Turi Lamongan Jawa Timur

nuptkencnamatmplhrtgllhrinstansi_induk
5242-7516-5420-0013A DJAMILLAMONGAN09-10-1973MI MIFTAHUL ULUM
2643-7376-4220-0002ABDUL KARIMLAMONGAN03-11-1959MI MIFTAHUL ULUM
7438-7396-4320-0003AHMADLAMONGAN11-06-1961MI MIFTAHUL ULUM
8443-7446-4920-0003ANAM HLAMONGAN11-11-1966MI MIFTAHUL ULUM
4449-7516-5420-0002CHOYRONPURWODADI15-07-1972MI MIFTAHUL ULUM
7649-7536-5420-0012HARJITOLAMONGAN17-03-1975MI MIFTAHUL ULUM
0946-7616-6230-0072HARTATIKLAMONGAN14-06-1983MI MIFTAHUL ULUM
6537-7476-4930-0072KUSNILAMONGAN02-05-1969MI MIFTAHUL ULUM
3947-7316-3420-0022M KHOIRI YUNUSLAMONGAN15-06-1953MI MIFTAHUL ULUM
4540-7636-6420-0022MOH HASAN AFANDILAMONGAN02-08-1985MI MIFTAHUL ULUM
3756-7636-6530-0042NURHALIMAHLAMONGAN24-04-1985MI MIFTAHUL ULUM
8434-7666-6730-0012NURUL LATIFAHLAMONGAN01-02-1988MI MIFTAHUL ULUM
0559-7556-5630-0052SITI NUR ASIYAHLAMONGAN27-02-1977MI MIFTAHUL ULUM
1052-7426-4920-0003SUTRISNOLAMONGAN20-07-1964MI MIFTAHUL ULUM
9834-7456-4830-0072SYAFIATUL AMALAHLAMONGAN05-02-1967MI MIFTAHUL ULUM

Data NUPTK MI Miftahul Umum Sarirejo Lamongan Jawa Timur

nuptkencnamatmplhrtgllhrinstansi_induk
2560-7556-5820-0003ABD MAJIDLAMONGAN28-12-1977MI MIFTAHUL ULUM
3659-7576-6020-0002ABDUL KARIMLAMONGAN27-03-1979MI MIFTAHUL ULUM
4534-7416-4620-0003AH SALILAMONGAN02-12-1963MI MIFTAHUL ULUM
2234-7626-6430-0043KHOIRUN NISALAMONGAN02-09-1984MI MIFTAHUL ULUM
0440-7656-6720-0012KHOSYI INLAMONGAN08-01-1987MI MIFTAHUL ULUM
8957-7626-6430-0002LAILA MASNUNAHLAMONGAN25-06-1984MI MIFTAHUL ULUM
3847-7406-4620-0002MOH HAMIMLAMONGAN15-05-1962MI MIFTAHUL ULUM
7847-7426-4620-0012MOH KHOLISLAMONGAN15-05-1964MI MIFTAHUL ULUM
5956-7526-5420-0002MUHADIGRESIK24-06-1974MI MIFTAHUL ULUM
0342-7376-3830-0013NANIK ROCHMIYATILAMONGAN10-10-1959MI MIFTAHUL ULUM
4458-7526-5420-0003NURSANLAMONGAN26-11-1974MI MIFTAHUL ULUM
8750-7546-5520-0002ROMLILAMONGAN18-04-1976MI MIFTAHUL ULUM
1637-7636-6430-0012SHOFIYATUNLAMONGAN05-03-1985MI MIFTAHUL ULUM
6357-7566-5820-0003SYAFAWILAMONGAN25-10-1978MI MIFTAHUL ULUM
6361-7596-6120-0003YANTOLAMONGAN29-10-1981MI MIFTAHUL ULUM

Data NUPTK MI Miftahul Umum Laren Lamongan Jawa Timur

nuptkencnamatmplhrtgllhrinstansi_induk
5647-7606-6420-0002AHMAD SHOBIRINLAMONGAN15-03-1982MI MIFTAHUL ULUM
1247-7576-5921-0133ELIYA SUSANTILAMONGAN15-09-1979MI MIFTAHUL ULUM
4841-7646-6720-0002MOHAMMAD SUBHILAMONGAN09-05-1986MI MIFTAHUL ULUM
6134-7476-5120-0013MUHTAROMLAMONGAN02-08-1969MI MIFTAHUL ULUM
0040-7476-5120-0013Mujib MusbahLAMONGAN08-07-1969MI MIFTAHUL ULUM
3133-7416-4320-0063MUKHDAROJILAMONGAN01-08-1963MI MIFTAHUL ULUM
7760-7446-4630-0052MULIS MULIYATILAMONGAN28-04-1966MI MIFTAHUL ULUM
3133-7486-5130-0063NUR AINILAMONGAN01-08-1970MI MIFTAHUL ULUM
6340-7506-5520-0003SANUSILAMONGAN08-10-1972MI MIFTAHUL ULUM
9744-7526-5330-0062SITI ZULAIKHAHLAMONGAN12-04-1974MI MIFTAHUL ULUM
4540-7556-5630-0023SUHARTIKLAMONGAN08-12-1977MI MIFTAHUL ULUM
0138-7636-6530-0053UMMU KHOLIFAHLAMONGAN06-08-1985MI MIFTAHUL ULUM

Data NUPTK MI Miftahul Umum Kembang Bahu Lamongan Jawa Timur

nuptkencnamatmplhrtgllhrinstansi_induk
8455-7646-6530-0002ERIK SUSMIATILAMONGAN23-01-1986MI MIFTAHUL ULUM
1046-7446-4520-0003FATHUR ROHMANLAMONGAN14-07-1966MI MIFTAHUL ULUM
2734-7426-4130-0002HINDUNLAMONGAN02-04-1964MI MIFTAHUL ULUM
2740-7486-5030-0022KHOIRIYATUL MUSAADAHLAMONGAN08-04-1970MI MIFTAHUL ULUM
7940-7466-4930-0012MAESAROHLAMONGAN08-06-1968MI MIFTAHUL ULUM
2142-7636-6530-0063NURMAZIDAHLAMONGAN10-08-1985MI MIFTAHUL ULUM
1052-7606-6130-0023RULIK BADRIYAHLAMONGAN20-07-1982MI MIFTAHUL ULUM
1533-7406-4120-0032SUCIPTOLAMONGAN01-02-1962MI MIFTAHUL ULUM
6434-7436-4620-0003SUMARTOLAMONGAN02-11-1965MI MIFTAHUL ULUM
4753-7456-4920-0002SURADILAMONGAN21-04-1967MI MIFTAHUL ULUM
7638-7506-5120-0002SUYANTOLAMONGAN06-03-1972MI MIFTAHUL ULUM
5649-7666-6621-0012UFIK ZURAIDAH MAFULAHLAMONGAN17-03-1988MI MIFTAHUL ULUM
2647-7656-6530-0002YUYUN LAILIYAHLAMONGAN15-03-1987MI MIFTAHUL ULUM
1340-7496-5430-0003ZAHROTUL KHOIRIYAHLAMONGAN08-10-1971MI MIFTAHUL ULUM

Data NUPTK MI Miftahul Umum 1 Solokuro Lamongan Jawa Timur


nuptkencnamatgllhrinstansi_induk
5442-7466-4820-0013ABD HADI11-10-1968MI MIFTAHUL ULUM
1135-7396-4520-0003ACHMAD QUSAERI08-03-1961MI MIFTAHUL ULUM
7059-7556-5820-0003ADENAN KOHAR27-07-1977MI MIFTAHUL ULUM
6244-7546-5720-0003AHMAD SHODIQ09-12-1976MI MIFTAHUL ULUM
5453-7536-5520-0023ALIMUN21-11-1975MI MIFTAHUL ULUM
2340-7496-5320-0003AMIRIN10-08-1971MI MIFTAHUL ULUM
5639-7636-6520-0002DIDIK HANAFI03-07-1985MI MIFTAHUL ULUM
0060-7546-5720-0013DIMYATI28-07-1976MI MIFTAHUL ULUM
5849-7496-5330-0002EMI YUSNIAWATI17-05-1971MI MIFTAHUL ULUM
3755-7316-3520-0002HUSNAN23-04-1953MI MIFTAHUL ULUM
6641-7556-5720-0002ISMU AWALIYAH03-09-1977MI MIFTAHUL ULUM
1449-7476-4920-0013MOH.MUNIR17-11-1969MI MIFTAHUL ULUM
3838-7526-5320-0032MOHAMMAD THOHA06-05-1974MI MIFTAHUL ULUM
9746-7586-6120-0012MUH YANTO14-04-1980MI MIFTAHUL ULUM
----MUH.ALI02-04-1960MI MIFTAHUL ULUM
1847-7486-5320-0002MUSTAHAL15-05-1970MI MIFTAHUL ULUM
---MUTANAIMAH05-10-1986MI MIFTAHUL ULUM
2646-7496-5320-0002NURUL HUDA14-03-1971MI MIFTAHUL ULUM
4843-7486-5320-0002ROZIQIN05-11-1970MI MIFTAHUL ULUM
1843-7486-5420-0002SANDARI05-11-1970MI MIFTAHUL ULUM
8860-7606-6230-0002ZAINAL MILLAH28-05-1982MI MIFTAHUL ULUM
4838-7646-6420-0002ZUBAIDILAH05-06-1986MI MIFTAHUL ULUM

Jumat, 08 Februari 2013

TANTANGAN PENDIDIKAN KEJURUAN DI ABAD 21

oleh
MATSUANI,SPd
JL.RAYA TEBO UTARA NO 3 KOTA MALANG
 

Pendidikan merupakan sarana untuk untuk mendapatkan ilmu pengetahuan. Baik itu secara formal ataupun non formal. Oleh karena itu, pendidikan sangatlah penting bagi manusia. Namun, mampukah pendidikan menjawab tantangan abad 21 yang bergerak dinamis?

Larry  O’Farrell,  Profesor dan Pemegang Ketua UNESCO di Seni dan Pembelajaran, Fakultas Pendidikan, Universitas Queen, Kanada, mencatat bahwa ada kebutuhan mendesak untuk kreatif dalam memecah masalah di semua sektor ekonomi. Hingga, menurutnya, sistem pendidikan haruslah membangun kapasitas kreatif dalam generasi sekarang dan masa depan siswa.

Di abad 21 ini, sangat menginginkan tenaga kerja yang kreatif, fleksibel, mudah beradaptasi juga inovatif. Karakter di atas, haruslah terakomodir oleh sistem pendidikan saat ini. O’Farrel mengatakan, “Di banyak bagian dunia, belajar menghafal terus menjadi metode pedagogis yang digunakan”. Untuk itu, perlu adanya perubahan platform dari sistem pendidikan.

“Pendidikan yang berorientasi tradisional akademik secara bertahap digantikan oleh pekerjaan yang berorientasi pendidikan tinggi profesional atau bahkan kejuruan,” kata Wang Libing, Profesor Pendidikan, Universitas Zhejiang, China. Sistem pendidikan di abad 21, haruslah membangun kapasitas kreatif generasi sekarang dan masa depan siswa.

Di Cina, sistem pendidikannya lebih mendorong lulusan universitas untuk memiliki kreatifitas dan keterampilan kewirausahaan. Hasilnya, akan menciptakan generasi yang inovatif. Hingga nantinya, mampu membantu penciptaan lapangan kerja. Sifat independensi pada kemampuan diri sendiri merupakan suatu modal untuk menjadi warga masyarakat yang produktif.

Mae Chu Chang, pemimpin Bank Dunia Sektor Pembangunan Manusia, melihat bahwa di Indonesia usaha-usaha untuk meningkatkan kewirausahaan telah diidentifikasi oleh Pemerintah sebagai salah satu strategi kunci untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dalam jangka menengah dan membuat Indonesia lebih kompetitif di tingkat global. “Bank Dunia sangat senang untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam upaya ini dengan menciptakan sebuah forum terbuka untuk pertukaran pengetahuan antara para pengusaha dan pendidik dari seluruh dunia. Konferensi ini diharapkan akan memberikan inspirasi ke Indonesia pada bagaimana dapat menciptakan lingkungan yang lebih memungkinkan bagi pengusaha.”, ujarnya.

Oleh karenanya, pemerintah Indonesia, dalam hal ini diwakili oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, bekerja sama dengan Bank Dunia, juga UNESCO, menyelengarakan konferensi Internasional dengan tajuk “Pendidikan Inspiratif: Kreativitas dan Kewirausahaan” pada tanggal 6 Desember 2011 di Indonesia.

Diharapkan hasil dari konferensi ini memiliki hasil positif untuk Indonesia juga negara lain. Sistem pendidikan tidaklah boleh jalan ditempat. Tuntutan abad 21, menginginkan sumber daya yang tidak hanya siap kerja, tapi juga siap untuk menciptakan lapangan kerja. Oleh karenanya, sistem pendidikan harus mampu terus berkembang. Agar dapat menjawab tantangan abad 21 yang makin dinamis.

Persiapan pendidikan kejuruan Bangsa Indonesia tentu harus selaras dengan perkembangan global sehingga banyak Hal yang bisa dipersiapkan mulai sekarang sampai hampiri tantangan abad 21. Pendidikan Kejuruan yang kreatif dan inovatif yang mampu menjawab kebutuan masyarakat.

MENJAGA MARTABAT GURU, SEBUAH REFLEKSI


Oleh 
 Muhammad Ali Hasyimi,S.Pd


    Apa yang terjadi saat ini, ketika guru sebagai profesi di elu-elukan dengan gaji yang lumayan tinggi plus label profesional. Ternyata tidak memberi dampak pada cara pandang masyarakat dan pemerintah. Guru tetap dianggap sebagi pegawai dengan strata yang paling rendah. Tidak perlu mendapat perhatian serius, atau kalau boleh hanya menjadi prioritas kesekian dari prioritas-prioritas yang ada pada masyarakat.  

Kondisi ini tercermin dari apa yang terjadi pada pencairan tunjangan sertifikat pendidik, yang sampai saat ini belum juga jelas pencairannya oleh pemerintah daerah, baik kabupaten maupun kota. Hal ini menunjukkan, birokrasi kita kurang peduli dan tidak peka terhadap kesejahteraan guru tersebut.

    Kenapa itu terjadi? Jawabannya bisa dengan berbagai alasan. Tapi yang jelas, perlakuan tersebut tidak mungkin tanpa sebab. Sebab pertama berasal dari luar komunitas guru(eksternal) sedangkan yang lain faktor yang berasal dari guru itu sendiri(internal).


    Sebagaimana kita ketahui, pemerintah lewat undang-undang telah berusaha untuk meningkatkan kesejahteraan guru dengan lahirnya Undang-undang(UU) Guru dan Dosen yang tertuang pada UU Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005. Dalam UU ini persolan guru di rinci dengan jelas mulai  pengertian, kedudukan, prinsip profesionalitas sampai pembentukan organisasi profesi.

    Rincian UU ini dalam pelaksanaan, baik dalam Peraturan Pemerintah(PP), Peraturan Menteri(Permen) dan Peraturan BAKN mengalami erosi, yang menggerus keberadaan UU tersebut sehingga hanyut dan berakhir pada fatamorgana semata. Apa yang semula di cita-citakan tak pernah mendekati dalam prakteknya. Bahkan dalam tingkat satuan unit kerja Guru lebih mirip dengan pelengkap penderita. Karena nasib guru sangat tergantung pada “sikap” kepala satuan unit kerja. Dan Birokrat di atasnya. Tentu saja sikap yang di maksud lebih mengedepankan kepentingan pribadi, sesaat dan aji mumpung, seiring dengan masa berlakunya kata-kata “pejabat” itu.

    Mari kita perhatikan sejenak pengertian guru menurut UU nomor  14. Guru ; adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Dari sudut pengertian saja, guru sudah mengalami pengecilan arti(litotes) di mana guru mengaji dan guru silat tidak terakomodir karena bersifat non formal. Dan yang paling fenomena, tentor pada bimbingan tes pun tidak bisa di sebut guru. Cukup tentor saja! Walaupun dalam beberapa hal fungsinya hampir sama dengan guru.

    Pergeseran pengertian ini, di satu sisi memberi kesan pemerintah seakan peduli dengan nasib guru. Dengan memberi penegasan siapa yang bisa di sebut guru,  yang mana satu yang tidak bisa di katakan guru. Selanjutnya, penegasan ini di kuatkan dengan memberi pengakuan guru sebagai tenaga profesional. Sama dengan dokter, Insinyur dan ahli profesi lainnya. Hal ini di harapkan dapat meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran  yang berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional( UU No. 14, Bab II pasal 4).

    Tapi di sisi lain, pengertian guru memberi kesan yang diskriminatif terhadap pribadi-pribadi yang memiliki peran dan hampir sama dengan pengertian guru yang dimaksud. Sebagaimana dua profesi yang di contohkan tadi.

    Perlakuan eksternal yang mengecilkan makna guru ini juga terlihat jelas dengan lahirnya peraturan-peraturan pemerintah, yang seperti tak rela untuk melihat guru sejahtera. Salah satunya bisa di perhatikan pada Peraturan Pemerintah(PP) No. 53, tentang disiplin bagi negeri, yang di terjemahkan dengan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2010 . Pada peraturan ini pemerintah berusaha mengkaburkan PNS struktural dengan PNS fungsional  dengan menggunakan waktu bekerja sebagai indikator, yaitu tujuh setengah jam perhari kerja. Itu artinya pemerintah memprioritaskan kehadiran guru sebagai indikator utama, di bandingkan dengan terlaksananya fungsi guru.

    Sesuai dengan lebel profesional, seharusnya kerja guru tak terikat dengan waktu. Usai jam sekolah, guru sebagai profesi tetap melekatkan dirinya dengan lebel tersebut, dua puluh empat jam sehari. Sebagaimana dengan dokter. Alangkah lucunya jika datang seorang siswa yang ingin berkonsultasi mengenai pembelajaran, karir atau kesulitan belajar harus di tolak karena telah lewat tujuh setengah jam. Atau bagaimana kita bisa marah jika seorang dokter menolak memeriksa pasien yang datang lewat tengah malam, karena alasan jam kerja? Apakah kompetensi sosial guru juga lupa di akomodir?

    Lebih sial lagi, jika ada kepala satuan unit yang memanfaatkan PP. 53 untuk menekan bawahan dengan berbagai dalih. Umumnya pada tingkat satuan unit, harmonisasi guru, staf tata usaha dan Kepala satuan unit merupakan hal utama dalam meningkatkan penampilan unit kerja(performance). Begitu harmonisasi kacau, biasanya kepala satuan unit akan berpegang pada peraturan yang di yakini bisa menjinakkan bawahan. Pada poin ini, guru mendapat perlakuaan yang mirip dengan tenaga struktural.

    Dan yang paling menyakitkan, PP No. 53 di berlakukan secara menyeluruh di semua unit kerja, tanpa peduli masih banyak guru pegawai negeri yang belum menyandang pendidik profesional( belum mendapat tunjangan), di mana besaran gaji belum mampu untuk menghidupi keluarganya secara layak dan bermartabat. Mereka masih harus mencari tambahan di berbagai sekolah swasta untuk menambah penghasilan. Bahkan dari data yang di peroleh, baru sepertiga guru di seluruh Indonesia yang mendapatkan lebel pendidik profesional atau lebih kurang tujuh ratus lima puluh ribu orang. Belum lagi proses mendapatkan sertifikat pendidik yang tidak lagi memperdulikan, usia, lama pengabdian dan pendidikan melainkan lebih di dekati dengan uang, kenalan, famili dan memo pejabat.  Sehingga banyak guru muda sudah mendapatkan sertifikat pendidik, sedangkan usia yang lebih tua di suruh sabar menunggu. Belum lagi kecemburuan yang di dasari  perbedaan pendapatan, sementara beban kerja dan tanggung jawab sama! Di mana Keadilan sosial  yang tercantum pada dada garuda? Layak kah PP tersebut di sematkan secara pukul rata pada semua guru? Untuk tahap awal hendaknya pemberlakuan PP tersebut di arahkan pada skup khusus dulu. Nanti setelah dalam setiap unit kerja, guru sudah mendapatkan sertifikat pendidik silahkan berlakukan dengan tegas. Itu nama kemanusian yang adil dan beradap.

    Dari persefektif lain, mungkin saja pemberlakuan PP No. 53 terhadap guru merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kritikan-kritikan yang tidak menginginkan guru hidup bermartabat dan sejahtera. Atau merupakan bentuk kebijakan negara kita, yang lebih menempatkan politik sebagai panglima dari pada memperioritaskan  pendidikan.  Sehingga pemerintah hanya menjadikan guru dan pendidikan tak lebih sebagai komoditas politik semata. Pemerintah terus berganti, tapi nasib pendidikan dan guru tetap tersuruk dekat kebumi.

    Faktor internal, penyebab perlakuan pemerintah dan pihak lain yang terkesan tidak ingin pendidikan bangkit dan hidup guru sejahtera. Akibat mentalitas guru itu sendiri. Banyak di kalangan guru hanya bersikap menunggu bola, menanti orang lain yang mensejahterakan mereka. Walaupun mereka sudah menerima sertifikat pendidik. Kinerja tidak berubah, menggerutu ketika mendapatkan tekanan dan tertawa senang ketika mendapatkan gaji(dua kali lipat). Tidak peduli dengan nasib rekannya yang lain, yang belum mendapatkan tunjangan. Masih “menggalas” di unit kerja lain, demi memenuhi kehidupan keluarganya. Jadilah guru seperti ondel-ondel, bergoyang senang ketika ada perayaan. Sementara banyak rekannya yang lain menonton goyangan ondel-ondel sambil meneteskan air mata dan berharap kapan giliran mereka. Jika terus seperti ini, bukan dari sudut UU saja, dari sudut kepekaan sosial guru akan seperti ondel-ondel , tidak peka lagi sebagai manusia melainkan seperti kayu. Dingin kedinginan. Panas terbakar, bahkan membakar belukar di sekitarnya. Pada titik ini, pengertian pendidikan menurut Milennium Development Goals(MDGs) yang di canangkan PBB, yaitu memanusiakan manusia, oleh manusia yang telah memanusia. Jadi seperti jauh panggang dari api untuk pendidikan di Indonesia. Yang lebih tragis, perlakuan yang mendua ini seperti memecah belah guru. Ini sangat mirip dengan politik pejajah. De vide at empera, pecah belah dan kuasai.

    Bila kondisi ini terus di biarkan, guru sebagai individu yang menjadi sokoguru pendidikan turut berkontribusi atas kehancuran pendidikan kita secara menyeluruh. Jalan satu-satunya untuk mendorong dunia pendidikan kita kearah yang lebih baik, guru harus bisa membuka kembali mata dan hatinya, jadi manusia yang utuh. Yang telah memanusia, agar bisa membelajarkan anak didiknya sebagai manusia juga, dengan lebih peka terhadap persoalan guru itu sendiri. Bukan seperti ondel-ondel, boneka kayu tanpa perasaan. Untuk itu, guru harus kembali menyamakan persepsi atas pendidikan kita, memberikan gagasan, menjalankan gagasan dan di perlakukan secara bermartabat. Guru harus mengubah mentalitas yang selalu terlambat dan pasrah. Menjadi guru yang peduli dan berinisiatip untuk menjalankan fungsinya.

    Kesempatan itu sudah terbuka, sebagaimana di amanatkan UU No 14 Tahun 2005 bagian kesembilan mengenai organisasi profesi dan kode etik. Pada pasal 41 ayat satu berbunyi; guru membentuk organisasi yang bersifat independen. Selanjutnya pada ayat 2, organisasi profesi sebagaimana di maksud berfungsi untuk meningkatkan kompetensi, karier, wawasan kependidikan, perlindungan profesi, kesejahteraan dan pengabdian kepada masyarakat. Dari dua ayat ini saja, seharusnya guru sudah bisa menjaga martabat dan wibawanya. Jika ini tidak kita respon dengan cepat, nasib guru akan tetap menjadi komoditas politik semata. Dan jauh dari semangat profesionalisme. Guru tidak bisa lagi hanya menggantungkan nasib pada Persatuan Guru Republik Indonesia(PGRI), yang lebih cenderung jadi corong pemerintah yang mendahulukan sosialisasi dari pada kontribusinya terhadap guru.

    Salah satu respon yang paling baik dari kedua ayat diatas adalah  dengan membentuk organisasi-organisasi guru independen di semua kabupaten dan kota. Kemudian bergabung dalam wadah besar yang bersifat nasional baru kemudian bersuara seperti harapan di ayat 2 pasal 41. Salah satunya( jika mungkin), kita mengharapkan pemerintah bertindak adil. Jika PP No. 53 menyuarakan kewajiban dan larangan. Pemerintah juga harus mengeluarkan peraturan pemerintah yang mengatur kesejahteraan guru/PNS dan menjaga harkat dan martabatnya. Kita juga dapat mempertanyakan “political will” pemerintah untuk pendidikan masa depan bangsa ini, sehingga kita dan masyarakat dapat sama-sama mengawasi arah perjalanan pendidikan ini agar tidak kelok atau hilang dalam selimut.

    Kenapa kita harus membentuk organisasi guru pada level daerah? Ini semua untuk memudahkan kita dalam menyuarakan kesulitan yang di alami guru pada setiap daerah. Dimana model, gaya dan ciri khas pendidikan di setiap daerah itu khas, dan memiliki solusi yang berbeda-beda dalam penyelesaian masalahnya. Kita tidak ingin di perlakukan sama pada semua daerah, tapi kita menuntut setiap daerah mendapat kebijakan sesuai dengan kebutuhan daerah tersebut. Kasus belum cairnya tunjangan sertifikasi guru di seluruh Kabupaten /kota di provinsi Sumatera Utara menunjukkan guru  di daerah harus segera bergandeng tangan, merapatkan barisan untuk menjaga harkat dan martabat guru.

 Khususnya guru Madrasah, yang lebih mirip guru kelas dua dalam dunia pendidikan kita.Membuka mata, wawasan dan berusaha  merupakan sesuatu yang di anjurkan. Ingat Tuhan tidak akan merupabah nasib suatu kaum, jika bukan kaum itu sendiri yang mengubahnya.  Anggapan ini di dukung dari sikap Kementerian yang menaunginya, yang terkesan kurang peduli  dan cenderung melakukan pembiaran terhadap kegiatan-kegiatan yang mengkhianati martabat dan harga diri guru. Oleh karena itu guru madrasah di seluruh kabupaten/kota sudah selayaknya melakukan perubahan, yang mencerahkan pemikiran. Guru Madrasah harus terlahir sebagai guru-guru yang tercerahkan. Sebagaimana yang pernah di cetuskan Ali Syariati, saat terjadinya Revolusi Islam di Iran yang menjatuhkan rezim Reza Pahlevi di akhirr tahun tujuh puluhan. Yaitu melahirkan generasi-generasi tercerahkan.

Momen untuk mengembalikan harkat dan martabat guru tersebut dapat kita dekatkan dengan perayaan hari guru yang jatuh pada tanggal 25 Nopember tahun ini. Mudah-mudahan, apa yang di rasakan guru pada saat ini, menjadi pemicu lahirkanya kesadaran terhadap guru itu sendiri. Bahwa martabat dan harga diri mereka, harus mereka sendiri yang menjaga dan memiliharanya. Bukan orang lain atau pun instansi yang mengurusi mereka. Untuk para pengambil kebijakan, kita hanya bisa mengingatkan ucapan salah seorang wartawan pada perang dunia kedua. Ia mengatakan; kebenaran itu telanjang, hanya kita yang memberinya baju agar kita tidak malu. Selamat hari guru bagi seluruh guru di Indonesia, kesadaran kita menentukan keberadaan kita dalam kehidupan ini(co gito ergo sum).

(Penulis Guru MAN Kisaran dan inisiator Pendirian Persatuan Guru Madrasah Asahan)

Kamis, 07 Februari 2013

Priskila Dina Misiro GURU INDONESIA

aku masih kuliah di uswim nabire semester 7,, dan sekarang aku bantu

ngajar di smkn 1 nabire



Nama : priskila dina misiro

Alamat : nabire, papua

Selasa, 22 Januari 2013

Belajar dengan Televisi

Banyak orangtua yang merasa cemas jika anaknya mulai menggemari acara televisi ketimbang belajar. Namun, beberapa ahli berpendapat bahwa tontonan televisi dapat memberikan beberapa keuntungan. Program-program atau acara yang ada pada televisi dapat dijadikan sebagai media untuk mengembangkan serta memotivasi cara berpikir kritis, memotivasi menulis, membaca, dan memacu anak lebih kreatif.

Namun, jangan biarkan anak melihat televisi secara pasif tanpa di damping oleh orangtuanya. Partisipasi orang tua sangat dibutuhkan untuk mendorong anak ke arah yang lebih baik.

Berapa lama menonton televisi

Durasi anak menonton televisi sangat dipengaruhi oleh kebijakan dari orangtua. Di Amerika, televisi dianggap sangat berperan, sehingga dalam sehari anak pra sekolah melihat televisi selama 3 jam dan anak sekolah dasar selama 5 jam.

Yale Family Television Research  melakukan sebuah penelitian yang menemukan bahwa pengaruh orangtua dalam durasi menonton. Penelitian ini menjelaskan tentang pengaruh jenis acara yang ditonton anak. Bagi anak-anak yang sering melihat tayangan atau program fantasi kekerasan akan cenderung kurang kooperatif, kurang imajinatif, angka IQ yang kurang, dan kurang pandai dalam berinteraksi.

Bagi anak-anak yang menggemari film kartun, mereka akan cenderung kurang antusias dalam belajar. Pada umumnya, pecandu televisi akan terlihat lebih gelisah dan menunjukkan masalah di sekolah.

Sedangkan anak-anak yang sedikit menonton televisi, akan cenderung lebih suka dalam berpartisipasi pada aktivitas-aktivitas, dan mudah bergaul dengan lingkungan sekitar.

Peraturan orangtua

Wajar saja jika sering terjadi perdebatan antara anggota keluarga tentang jadwal dan waktu dalam menonton televisi. Yang paling penting adalah konsistensi orangtua dalam menerapkan aturan tentang jadwal menonton televisi. Aturan yang dibuat keluarga umumnya dapat diterima anak jika anak-anak diberi beberapa kegiatan yang sifatnya konstruktif. Aturan yang dibuat harus di taati oleh seluruh anggota keluarga, tak terkecuali para pembantu dan pengasuh yang ada di rumah. Ingatkan mereka jika melanggar aturan yang dibuat keluarga.

Diskusikan kekerasan

Perlu dibangun diskusi yang baik untuk menanggapi adegan-adegan yang sifatnya adegan kekerasan. menurut para peneliti, orangtua serta pendidik bahwa tayangan kekerasan yang di lihat di televisi menjadi penjadi penyebab terjadinya tindakan kekerasan dalam lingkungan masyarakat.

Peran orangtua sangat diperlukan untuk menengahi atau mengurangi dampak kekerasan tersebut. Anak perlu diberikan pengertian bahwa aktor yang bermain dalam film hanyalah pura-pura saja. Dan jelaskan juga pada anak bahwa aktor tersebut sudah terlatih untuk dapat saling menghindar.

Terkait dengan polisi yang menembak di dalam film, katakan pada anak bahwa kejadian itu tidak akan terjadi dalam kehidupan nyata. Konflik serta masalah yang terjadi di dalam film tidak harus diselesaikan dengan cara kekerasan. Pada kenyataannya seorang polisi yang mengeluarkan tembakan dapat dibawa dan diadili di pengadilan. Hidupkanlah suatu diskusi yang positif dengan anak untuk menanggapi adegan kekerasan dalam televisi.

Cara kerja televisi

Tokoh-tokoh yang terdapat dalam film diyakini oleh anak-anak sebagai tokoh yang nyata. Tokoh tersebut diyakini masuk televisi melalui tembok atau stop kontak.

Di sini peran orangtua dibutuhkan untuk menjelaskan pada anak tentang proses pembuatan film. Penjelasannya pun akan sedikit teknis, jadi orangtua juga harus sedikit memahami atau menguasai cara pembuatan suatu film atau program. Penjelasan yang sederhana dapat dilakukan dengan menjelaskan tentang nama peran, sutradara, dan lain-lainnya kenapa harus selalu ada dalam sebuah film. 

Senin, 21 Januari 2013

Psikologi Perkembangan Anak Didik

Karakter setiap manusia sangatlah beragam dan kepribadian setiap individu juga berbeda-beda. Atas dasar inilah guru diwajibkan memiliki pemahaman yang baik tentang psikologi perkembangan anak didik. Pemahaman karakter ini sangat diperlukan untuk berinteraksi dengan anak didiknya.

Keberhasilan dalam proses kependidikan sangat dipengaruhi oleh pemahaman  terhadap perkembangan psikologi. Pemahaman yang baik mengenai psikologi perkembangan sangat membantu guru untuk menyikapi setiap ada perubahan tingkah laku pada anak didik.

Menurut seorang Filsuf Amerika, George Santayana, “Anak-anak berada di wilayah yang berbeda. Mereka adalah bagian dari satu generasi dan punya cara sendiri untuk merasakan sesuatu hal.” Apakah mempelajari dan memahami perkembangan anak itu perlu? Kenapa perkembangan anak harus kita pelajari? Di dalam kehidupan, fase yang paling penting adalah masa anak-anak.

Perkembangan merupakan pola perubahan kognitif, biologis, dan sosio emosional yang berawal sejak lahir dan berlanjut terus sepanjang hidup. Perkembangan biasanya disamakan dengan pertumbuhan walaupun pada akhirnya akan terjadi penurunan atau kematian.

Antara pendidikan dan perkembangan anak didik harus disesuaikan, maksudnya pengajaran yang diberikan pada anak didik harus dilakukan dalam tingkatan yang terlalu tegang, terlalu sulit, menjemukan dan terlalu mudah. Semisal, pendidikan yang diberikan untuk anak TK dengan anak SD harus berbeda, begitu juga pendidikan antara anak SD, SMP, SMA, dan Mahasiswa juga harus berbeda. Pola yang terjadi pada perkembangan anak sangatlah kompleks sehingga perkembangan dapat dideskripsikan sesuai dengan periodenya.

Ada beberapa proses yang terjadi pada perkembangan anak, diantaranya:

1. Proses Biologis

Perubahan yang terjadi pada tubuh anak. Dalam hal ini, warisan genetik mempunyai peran yang penting. Pada proses ini akan terjadi perkembangan tinggi badan, berat, otak, perubahan kemampuan bergerak, serta perubahan hormon dalam masa puber.

2. Proses Kognitif

Perubahan yang terjadi pada pola pikir, bahasa, dan kecerdasan anak. Dalam proses akan terjadi perkembangan kemampuan anak untuk memecahkan masalah matematika, mengingat puisi, merencanakan ide kreatif, dan menyusun kalimat untuk berkomunikasi.

3. Proses Sosio Emosional

Dalam tahapan ini akan terjadi perubahan emosi, perubahan hubungan anak dalam bersosialisasi, dan perubahan kepribadian. Perkembanga sosio emosional dapat tercermin dari perilaku seperti perkelahian anak, rasa senang yang di alami remaja ketika memperoleh nilai baik, dan ketegasan anak perempuan. Menurut seorang penyair dari Amerika, Marianne Moore, bahwa pikiran merupakan “Sesuatu yang bernyanyi.” 

Minggu, 20 Januari 2013

Menjadi Guru Favorit

Guru merupakan seseorang yang akan menentukan jaya atau runtuhnya suatu negara atau bangsa dan peradaban manusia. Guru berperan mencerdaskan kehidupan bangsa, seorang anak yang pada mulanya tidak mengetahui apapun dapat dibuat menjadi pribadi yang jenius. Guru yang baik adalah guru yang mampu melahirkan pribadi yang unggul. Guru diharapkan mampu memberantas kebodohan dan mampu menerapkan kearifan, sehingga anak didik akan mampu memahami apa arti dan tujuan kehidupan dan jati diri manusia.

Guru harus mampu mengemban dan menjalankan amanah yang sangat luar biasa itu, namun tidak semua guru dapat mengembannya. Banyak yang mengkaitkan bahwa istilah guru diambil dari “digugu” dan “ditiru”, ya memang benar bahwa seorang guru harus mampu menjadi teladan yang baik untuk anak didiknya. Namun pada kenyataannya masih banyak guru yang jauh dari porsi tersebut, baik dilihat dari IQ atau Kecerdasab Intelegensia, EQ atau Kecerdasan Emosional, SQ atau Kecerdasan Spiritual.

Guru adalah seorang pahlawan, dan banyak yang menganggap bahwa kepribadian seorang guru seperti malaikat atau para nabi. Salah satu sifat yang harus dimiliki oleh seorang adalah rasa semangat yang tinggi untuk terus berjuang. Yang jadi masalah adalah banyak guru yang tidak memahami tentang fungsi, dan perannya sebagai agen pengubah.

Berikut ini ada beberapa hal yang sekiranya dapat dijadikan cermin untuk mengubah pribadi seorang guru menjadi pribadi yang digemari atau favorit:

1. Sabar

Menurut Richard Sprecher, guru dari Montgomery Country, Maryland, bahwa “Hal yang paling indah tentang mengajar adalah bahwa semakin banyak kita memberi, maka semakin banyak pula yang akan kita peroleh kembali”.

Sabar adalah dasar yang harus melekat dalam kehidupan manusia. Sabar juga dapat dijadikan sebagai kompas yang akan mengarahkan kita pada jalan yang lurus. Hilangnya rasa sabar akan mengurangi keimanan seseorang. Kondisi inilah yang harus dimiliki oleh seorang guru. Karakterisitik anak didik sangat beragam, ada yang tekun, rajin, memperhatikan ketika proses belajar mengajar berlangsung, usil, malas belajar dan tidak memperhatikan materi yang sedang disampaikan oleh guru.

Keadaan tersebut harus dapat disikapi dengan baik oleh guru, hal ini tentu saja membutuhkan kesabaran yang lebih. Dengan kesabaran akan membantu seorang guru untuk selalu dapat bersikap dan bertutur kata yang baik.

2. Menjadi Sahabat

Menurut Donna Fisher, guru dari Rockwall, Texas, “Ilmuwan mendapatkan penghargaan setelah menemukan sesuatu. Jenis penghargaan yang saya dapatkan adalah jika saya telah menjangkau seorang anak atau jika saya telah membantu mereka untuk mengerti. Tidak ada penghargaan lain yang bisa melebihi itu.” Guru yang baik adalah guru yang mampu menjadi seorang sahabat bagi anak didiknya.

3. Konsisten serta Komitmen dalam Bersikap

Menurut Jay Sommer, guru dari New York, “Ketika kita dapat membagi hal-hal yang kita ketahui, kita akan merasakan sesuatu yang luar biasa. Saya sendiri dulu merasa begitu haus akan pengetahuan sehingga sekarang saya tidak ingin ada satu anak pun yang tetap kehausan.”

Guru dapat dikatakan berhasil jika, ia mampu konsisten dan komitmen dengan tindakan serta perilakunya. Keteladan dapat berujung pada hal-hal yang positif jika diimbangi dengan konsistensi. Contohnya, seorang guru yang mengajarkan bersikap jujur pada anak didiknya tapi guru tersebut tidak mampu menerapkannya.

4. Menjadi Pendengar dan Penengah

Guru yang baik adalah guru yang mau menjadi pendengar atas keluhan-keluhan, saran, dan kemarahan anak didik, walaupun terkadang kata-kata yang keluar adalah kata-kata yang kurang baik. Semua guru harus mempunyai kemampuan menjadi pendengar yang baik bagi anak didiknya.

Guru juga harus mampu menunjukkan sikap netralitas terhadap siswanya. Guru harus menjadi penengah dalam menyelesaikan semua perasalahan yang dialami oleh anak didiknya dengan adil dan obyektif.

5. Visioner dan Misioner

Proses belajar mengajar harus didukung dengan visi dan misi yang baik. Visi dan misi adalah senjata yang sangat tajam. Dengan visi dan misi dapat mengarahkan anak yang terlihat bandel, namun pada kenyataannya anak tersebut adalah anak yang pandai, kreatif dan cerdas.

Dengan visi yang bagus dari seorang guru akan membuatnya memberikan sebuah penghargaan terhadap siswanya. Misi seorang guru dalam hal mendidik adalah mampu memompa rasa semangat anak supaya mampu mengembangkan segenap bakat dan potensi yang dimiliki.

Kamis, 09 Agustus 2012

APAKAH PANTAS KITA MEMINTA KEPADA SELAIN ALLAH SWT


Sahabat yang se-iman, Alhamdulillah....salam saya limpahkan kepada junjungan Nabi besar Muhammad SAW beserta keluarganya. Pada kesempatan kali ini pendidikan islam akan membahas mengenai apakah pantas kita memintakepada selain Allah SWT ? seperti judul tersebut, di jaman dahulu sampai jaman sekarang masih banyak orang yang menyekutukan Tuhannya. Karena mereka kurang sabar dalam menerima coba’an yang diberikan Allah SWT.

Allah SWT berfirman dalam surat Al-Jin ayat 1-3 yang artinya  :

"Katakanlah (hai Muhammad): "Telah diwahyukan kepadamu bahwasanya: telah mendengarkan sekumpulan jin (akan Al Quran), lalu mereka berkata: Sesungguhnya kami telah mendengarkan Al Quran yang menakjubkan, (yang) memberi petunjuk kapada jalan yang benar, lalu kami beriman kepadanya. Dan kami sekali-kali tidak akan mempersekutukan seseorangpun dengan Tuhan kami, dan bahwasanya Maha Tinggi kebesaran Tuhan kami, Dia tidak beristeri dan tidak (pula) beranak."

Dari ayat tersebut di atas dapat saya simpulkan bahwa ketika jin mendengar ayat Allah SWT (Al-Qur’an), mereka sadar akan kebenaran yang di wahyukan Tuhan kepada Rosulnya Muhammad. Mereka mendengar patuh/taat. Akan tetapi ada dilakangan jin yang sesat seperti manusia yang tidak mendapat petunjuk dan ada pula manusia yang meminta pertolongan kepada jin. Padahal jin sendiri tidak mampu dan kuasa lepas dari Allah SWT.

Difirmankan dalam surat Al-Jin ayat 6 – 12 yang artinya  :

"Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan. Dan sesungguhnya mereka (jin) menyangka sebagaimana persangkaan kamu (orang-orang kafir Mekah), bahwa Allah sekali-kali tidak akan membangkitkan seorang (rasul)pun, dan sesungguhnya kami telah mencoba mengetahui (rahasia) langit, maka kami mendapatinya penuh dengan penjagaan yang kuat dan panah-panah api, dan sesungguhnya kami dahulu dapat menduduki beberapa tempat di langit itu untuk mendengar-dengarkan (berita-beritanya). Tetapi sekarang barangsiapa yang (mencoba) mendengar-dengarkan (seperti itu) tentu akan menjumpai panah api yang mengintai (untuk membakarnya). Dan sesungguhnya kami tidak mengetahui (dengan adanya penjagaan itu) apakah keburukan yang dikehendaki bagi orang yang di bumi ataukah Tuhan mereka menghendaki kebaikan bagi mereka. Dan sesungguhnya di antara kami ada orang-orang yang saleh dan di antara kami ada (pula) yang tidak demikian halnya. Adalah kami menempuh jalan yang berbeda-beda. Dan sesungguhnya kami mengetahui bahwa kami sekali-kali tidak akan dapat melepaskan diri (dari kekuasaan) Allah di muka bumi dan sekali-kali tidak (pula) dapat melepaskan diri (daripada)Nya dengan lari."

Dikatakan dalam ayat di atas ada kebiasaan manusia yang meminta pertolongan kepada para jin pada ayat 6, di jelaskan pada tafsir Al-Qur’an bahwa ada kebiasaan orang-orang mekkah ketika melewati tempat sunyi mereka meminta tolong atau perlindungan kepada jin penjaga tempat itu. Padahal dikatakan pada ayat 12 bahwa jin tidak bisa melepaskan diri dari Allah SWT, karena Allah SWT adalah penguasa segalanya, di tanganNya segala kejadian di langit dan di bumi ini terjadi. Tidak ada yang terjadi tanpa seijin Allah SWT.

Dikatakan juga dalam ayat ke 11 surat Al-Jin, bahwa diantara jin ada yang shaleh ada juga yang kafir. Mereka menempuh jalan yang berbeda-beda seperti manusia. Ada yang diberi petunjuk oleh Allah SWT dan ada pula yang dibutakan oleh Allah SWT. Ketika dia mendapat firman Allah dia selalu memalingkan diri dan tidak percaya. Balasan Allah sangat cepat dan tidak dapat ditunda barang seditikpun.

Mudah-mudan kita semua termasuk orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah SWT, amiin amiin amiin ya Robbal alamin. Sekarang apakahpantas kita meminta kepada selain Allah SWT ? jawabannya adalah tidak. Mudah-mudahan Allah melimpahkan RahmatNya dan Hidayahnya kepada kita, amiin....

Rabu, 08 Agustus 2012

Sudahkah Kita Menerapkan Rukun Islam ?


Sahabat yang se-iman, Alhamdulillah pada kesempatan kali pendidikan islam masih bisa memberikan artikel yang bermanfaat bagi sahabat. Saya akan membahas mengenai Sudahkah kita menerapkanRukun Islam ? Rukun merupakan suatu aturan yang harus dilakukan ketika mau menjadi seorang yang taat. Kenapa harus ada   rukun ? ibarat negara rukun itu adalah hukum, adat, tata cara, step by step atau masih banyak lagi istilah kalau ingin dikembangkan, kalau tidak ada hukum atau rukun. Semua akan bisa menjadi kacau. Rukun ada karena islam adalah agama penyelamat yang menghendaki umatnya berada di dalam syariat yang benar sesuai dengan yang dituntunkan Allah SWT melalui Rosulnya.

Adapun rukun islam adalah sebagai berikut  :
  1. Mengucapkan dua kalimat syahadat, yang artinya “Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang wajib disembah selain Allah dan mengakui bahwa nabi Muhammad SAW adalah utusan Allah SWT. Dalam hal ini seorang yang sudah mengucapkan dua kalimat syahadat secara tidak langsung dia sudah masuk islam dan harus menerapkan aturan-aturan yang ada di dalam Al-Qur’an dan hadist (sunatullah).
  2. Adapun rukun yang kedua adalah mengerjakan shalat lima waktu sehari semalam. Shalat lima waktu ini meliputi Isyak (4 raka’at), Shubuh (2 raka’at), Dhuhur (4 raka’at), Ashar (4 raka’at), Maghrib (3 raka’at). Sudahkan kita menjalankan rukun islam yang kedua sebelum melanjalankan rukun islam yang ketiga ? ibarat sekolah kita berada pada tingkat 2 ? masak iya tingkat kedua tidak dilaksanakan secara utuh sudah naik kepada ketingkat selanjutnya ? mudah-mudahan kita termasuk orang-orang yang ahli shalat, amin amin amin ya rabbal alamin.
  3. Yang ketida adalah mengeluarkan zakat, zakat wajib kita keluarkan pada waktu yang tepat. Kalau waktunya tidak tepat itu namanya infaq atau shadaqah. Zakat mengandung arti mensucikan, dan zakat diwajibkan selama bulan puasa Ramadhan sampai sebelum terdengar takbir untuk shalat i’d fitri.
  4. Berpuasa dalam bulan Ramadhan, ini untuk menyambung yang ketiga itu tadi. Yakni zakat, setelah melakukan puasa kita juga diwajibkan untuk berzakat. Supaya kesejahteraan bisa terjalin antara si miskin dan si kaya. Apa saja hikmah dari puasa Ramadhan dan keutamaannya ? Puasa Ramadhan merupakan ibadah wajib bagi kita umat islam karena bulan puasa diperingati juga sebagai hari turunnya Al-Qur’an yang penuh hikmah dan petunjuk ke jalan yang benar. Bulan puasa hanya ada pada umat islam, bulan penuh berkah, ampunan, dan lipatan pahala dari sisiNya. Subhanallah.....manfaat dari puasa sendiri adalah selain menahan lapar dan haus juga menahan kita dari jalan syaitan yang sesat, yang merupakan musuh yang nyata bagi kita umat islam. Puasa bisa dibilang tempaan kita sebagai umat islam untuk menjadi lebih baik di bulan depannya atau di hari berikutnya, dan menambah ketaqwaan kita kepada Allah SWT.
  5. Yang kelima adalah ibadah haji, untuk rukun yang kelima ini memang susah untuk orang yang kurang mampu secara ekonomi. Tetapi apabila kita mempunyai niatan untuk haji, kita pasti bisa untuk melakukannya. Tidak ada yang tidak mungkin, Allah SWT Maha Mendengar dan Maha Mengabulkan. Asalkan mau berusaha pasti ada jalan, jalan Allah meliputi mana saja, dari rezeki yang tidak kita sangka-sangka. Kuatkan iman kita, keyakinan kita, dzikir kita bermohonlah kepadaNya di pagi dan malam hari, shalatlah sepertiga malam, dan masih banyak cara yang bisa kita lakukan untuk bisa memohon kepada Allah SWT supaya Dia menurunkan malaikat penolongnya yang mengantar kita ke tanah suci untuk beribadah haji.

Sekian bahasan pendidikan islam kali ini mengenai sudahkan kita menerapkan Rukun Islam ?, mudah-mudahan kita dijadikan oleh Allah SWT orang yang ahli shalat, sedekah, puasa, dan menegakkan islam, dan yang paling penting mudah-mudahan Allah menjadikan kita orang yang Ahli Menghafal Al-Qur’an dan kelak kita dikumpulkan bersama orang-orang yang shaleh, amin amin amin ya Rabbal alamin.