WATERFLO

infopaytren.com

Halaman

Selasa, 07 Mei 2013

Syirkah dan Pengertiannya


Bismillah, Alhamdulillah, Sholawat serta salam semoga terlimpah kepada Nabi Muhammad Shollalohu ‘alaihi wassalam, amma ba’ad…pada kesempatan ini kami akan membahas mengenai “SYIRKAH dan PERNGETIANNYA”.
Syirkah dan Pengertiannya

Definisi syirkah, mengandung arti campuran. Secara terminologis syirkah mengandung arti apa yang dilakukan atas dasar pilihan di antara persekutuan dua orang atau lebih untuk mendapatkan laba.
Adapun tentang pensyari’atan syirkah adalah sesuai dengan firman Alloh Azza wa Jalla dan Q.S. Shaad : 24
“Daud berkata: "Sesungguhnya dia telah berbuat zalim kepadamu dengan meminta kambingmu itu untuk ditambahkan kepada kambingnya. Dan sesungguhnya kebanyakan dari orang-orang yang berserikat itu sebahagian mereka berbuat zalim kepada sebahagian yang lain, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh; dan amat sedikitlah mereka ini." Dan Daud mengetahui bahwa Kami mengujinya; maka ia meminta ampun kepada Tuhannya lalu menyungkur sujud dan bertaubat.”
Dari As-Sa’ib Radiallohu’an, dia mengatakan bahwa Nabi Sholallohu ‘alaihi wassalam bersabda, “Kau adalah rekan kerjaku di zaman jahiliyyah. Kau adalah sebaik-baik rekan kerja. Kau tidak pernah memperdayaiku atau pun mendebatku.”

Imam asy-Syaukani berkata dalam kitab as-sailul jarrar (III/246), (III248), “ Syirkah yang syar’i tercipta dengan adanya kerelaan masing-masing pihak untuk membayar modal tertentu. Setelah itu, mereka mencari hasil dan laba bersama dengan bagian keuntungan sesuai investasi yang ditanamkan. Masing-masing juga berkewajiban menanggung beban yang keluar dari harta perserikatan sesuai dengan modal yang diberikan. Seandainya masing-masing pihak rela dengan hasil keuntungan yang sama , sekalipun perbandingan modalnya jauh berbeda, maka yang seperti itu boleh dan sah, serta tidak masalah secara syari’ah. Karena yang demikian itu merupakan perdagangan yang didasarkan atas kerelaan dan kesepakatan masing-masing pihak.”

Sumber  :  Sifat Bisnis Nabi “Syaikh DR. Abdul Azhim bin Badawi / Al-Wajiiz fii Fiqhis Sunnah wal Kitaabil ‘Aziz : Kitaabul Buyuu’, Semoga artikel tentang Syirkah dan Pengertiannya di atas bisa diambil manfaat dan dilaksanakan, aamiin....

Kamis, 11 April 2013

Pemilihan Masalah Penelitian

Menentukan masalah penelitian merupakan awal sebelum melakukan pengembangan terhadap desain penelitian. Sesuatu yang dipaparkan dalam desain penelitian diantaranya apa, mengapa, serta bagaimana masalah tersebut harus diteliti sebagai suatu pedoman ketika melakukan proses penelitian dan diharapkan dari hasil penelitian tersebut akan bermanfaat bagi semua pihak yang ikut terlibat di dalam proses penelitian.

Kegagalan utama dalam penelitian biasanya dikarenakan adanya kelemahan dalam memilih dan mengonseptualisasikan suatu topik penelitian. Ini adalah salah satu masalah yang sering dihadapi dan dirasa paling sulit oleh para peneliti. Namun, setelah masalah tersebut dapat terpecahkan oleh peneliti, maka proses berikutnya akan lebih mudah untuk dikerjakan. Ini adalah pembatasan topic atau pemusatan pendekatan terhadap topic supaya bisa dipahami secara efektif.

Seorang peneliti Bruce A. Vhadwidck mengatakan bahwa, di dalam perumusan masalah terdapat tiga hal penting, diantaranya menciptakan suatu pertanyaan (sesuatu apa yang ingin diketahui), rasional (kenapa ingin mengetahuinya), dan perumusan pada pertanyaan (arah pertanyaan sendiri mengarah pada suatu jawaban yang rasional).

Selain beberapa masalah di atas, ada beberapa kriteria masalah lain yang perlu diketahui, misalnya topik dan masalah yang menarik, adanya signifikansi antara teoritis dengan praktis, bisa diuji dengan metode pengumpulan data dan analisis data, da nada kesesuaian antara biaya dan waktu. Perumusan masalah harus dibuat dengan lugas, jelas, tidak ambiguitas, dan menggambarkan adanya hubungan antara dua variabel atau lebih. Rumusan masalah dapat dibuat lebih dari satu, tentunya harus disesuaikan dengan tujuan yang terdapat pada penelitian.

Perumusan judul dapat dilakukan di dalam perumusan masalah. Walaupun di dalam judul sudah dituangkan suatu permasalahan, namun penafsiran pembaca dapat berbeda dengan yang dimaksudkan oleh peneliti. Masalah-masalah yang timbul dalam penelitian dituangkan dalam bentuk pertanyaan-pertanyaan. Jenis pertanyaan juga harus fleskibel (memungkinkan dilakukan penelitian), bisa diukur dari beberapa pertimbangan aspek, seperti waktu, tenaga, serta biaya. Jenis pertanyaan yang diajukan harus jelas, ini untuk memudahkan pembaca dalam memahamai apa yang akan diteliti. Pertanyaan adalah sesuatu yang harus dijawab dan terikat dengan etika.

Sebagai contoh permasalahan prestasi belajar siswa, pada rumusan masalah harus jelas tidak boleh ambigu. Hal lain yang penting adalah penelitian harus terjangkau dan dapat dilaksanakan baik dari ukuran waktu dan biaya. Jika peneliti salah dalam merumuskan masalah maka akan berakibat fatal dalam pemecahan masalah tersebut. Intinya adalah peneliti harus berhati-hati ketika membuat pertanyaan karena salah satu kerangka dasar penelitian adalah rumusan masalah. Yang perlu diperhatikan lagi adalah referensi yang tidak signifakan dan tidak sesuai dengan asumsi.

Rabu, 10 April 2013

Pengertian Anak Usia Dini

Siapa saja yang disebut anak usia dini? Ada banyak pendapat yang menjelaskan hal tersebut. Diantaranya pendapat dari National Association for The Education of Young Children (NAEYC), yang menjelaskan bahwa kategori anak usia dini adalah mereka yang usianya antara 0-8 tahun. Jenjang pendidikan anak tersebut biasanya masih berada pada tahap program pendidikan anak di tempat penitipan anak, pendidikan pra sekolah, dan TK atau SD.

Sedangkan menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 Pasal 1 ayat 14 menjelaskan bahwa, tujuan dari pendidikan usia dini adalah upaya pembinaan sejak anak lahir hingga usianya mencapai 6 tahun dan dilakukan dengan memberikan rangsangan pendidikan, ini sangat membantu perkembangan dan pertumbuhan jasmani dan rohani anak supaya mempunyai kesiapan untuk memasuki pendidikan lebih lanjut.

Sedangkan UNESCO yang telah mendapat persetujuan dari Negara-negara anggotanya mengkalsifikasikan jenjang pendidikan menjadi 7 jenjang dan disebut sebagai International Standard Classification of Education (ISDEC). Pendidikan anak usia dini dalam jenjang yang ditetapkan UNESCO berada pada level 0 atau setara dengan jenjang pra sekolah untuk anak usia antara 3-5 tahun.

Menurut UNESCO, dalam beberapa Negara implementasi pendidikan anak usia dini tidak selalu sama dengan jenjang usianya. Beberapa Negara ada yang melaksanakan pendidikan usia dini lebih awal yakni ketika usia anak mencapai 2 tahun dan mengakhirinya di usia 6 tahun. Bahkan di beberapa Negara ada yang memasukan pendidikan dasar sebagai pendidikan anak usia dini. Fokus pembahasan ini adalah anak usia dini yang usianya di bawah atau kurang dari 4 tahun saja.

Perlu Anda pahami bahwa anak usia dini mempunyai ciri yang sangat khas, ciri ini tentu saja berbeda dengan fase anak pada usia lainnya. Berikut beberapa karakteristik anak usia dini:

1. Memiliki rasa keingintahuan yang besar

2. Pribadi yang unik

3. Suka berimajinasi dan berfantasi

4. Masa yang sangat potensial untuk belajar

5. Memilki sikap egosentris

6. Daya konsentrasi yang rendah

7. Bagian dari makhluk sosial

Sabtu, 06 April 2013

Emansipasi Wanita dalam Hal Bekerja di dalam Islam


Bismillah, Alhamdulillah, Sholawat dan Salam semoga tercurahkan kepada Nabi Muhammad Shollahu alaihi wassalam, para sahabatnya, para tabi’in, dan kepada yang mengikutinya hingga hari kiamat, amma ba’du..
Pada kesempatan ini kami akan memposting artikel Emansipasi Wanita dalam Hal Bekerja di dalam Islam, semoga bisa menambah wawasan mengenai agama islam.

Saudaraku yang dirahmati Alloh Azza wa Jalla, Rosululloh bersabda, “sebaik-baik permainan bagi wanita adakah tenunan.” (Anas, diriwayatkan oleh Dailimi

Aisyah Rodhiyallohu ‘anha berkata, “suara pintalan tenun wanita dapat mengimbangi takbir di jalan Alloh. Dan wanita yang memberikan pakaian kepada suaminya dari hasil tenunannya, maka dari setiap lubang ia akan mendapat 100 derajat ketinggian. “Umar bin Khoto\tob Rodiallohu ‘anhu berkata, “sebaik-baik kebiasaan bagi wanita ialah menenun.” (Natsar Al-Dur : II/29)

Ustadzah Aminah As-Sa’di di dalam ulasannya menulis bahwa untuk mempertahankan hidupnya manusia dihadapkan perjuangan mencari rezeki. Ada yang bekerja untuk memnuhi kekurangan suami, ada yang belum bersuami tetapi orang tua sudah tidak mampu. Namun banyak wanita yang terjebak dalam pekerjaannya. Kadang-kadang terbentur harus melanggar norma-norma wanita muslimah. Bahkan tidak sedikit kaum wanita yang meniru-niru pekerjaan laki-laki, atau mungkin bisa lebih, yang jauh dari nilai agama.

Dr. Anwar Jundi menambahkan bahwa islam tidak menghendaki seorang wanita keluar dari rumahnya hanya sekedar untuk beraktifitas yang tidak sesuai dengan kudratnya , baik itu dengan dalih kemaslahatan masyarakat maupun hanya sekedar untuk keperluan pribadinya. Wanita diperbolehkan keluar bekerja ketika tidak ada yang menanggung keperluan untuk diri dan keluarganya sehari-hari dengan ketentuan bahwa pekerjaan itu sesuai dengan kodrat kewanitaanya.

Sebagai alasan atas hal ini, maka syaikh Ibnu Sulaiman mengatakan dan sangat emosional, dan mudah terpengaruh oleh angan-angan dan bujukan, mudah tunduk oleh cobaan budaya modern , dan hiasan kehidupan dunia yang menipu. Wanita mudah sekali berpaling dari kebenaran, terpengaruh oleh lingkungan, terbawa arus hawa nafsu tanpa pengendalian agama, dan dhamir (tanpa pertimbangan akal atau melihat akibatnya). Tidak semua pekerjaan sesuai dengan wanita, dan tidak semua pekerjaan pula sesuai dengan laki-laki. Masing-masing memiliki pekerjaan yang sesuai dengan kudratnya (fitrahnya masing-masing).

Anjuran menjahit pada hadits di atas hanya sekedar contoh dari beberapa pekerjaan yang sesuai dengan kudrat wanita. Dengan menjahit banyak hikmah yang terkandung di dalamnya, antara lain menjahit dapat dilakukan di dalam rumah, sehingga akan terhindar dari hal yang tidak disenangi agama, juga dengan menjahit wanita juga bisa melakukannnya dengan banyak berdzikir atau membaca hafalan Al Qur’an.

Mengeluarkan wanita dari rumah dan menyibukkannya, memang adalah suatu program yang sengaja disusun oleh musuh islam, sebagaimana yang dikemukakan oleh syaikh Muhammad bin Abdullah dalam bukunya menulis, “orang-orang barat menggunakan kondisi wanita muslim sebagai senjata untuk melukai islam, lalu mencelanya sebagai agama yang tidak efektif bagi kehidupan dan tidak memberikan keadilan yang layak bagi wanita. Mereka sibuk menggugah wanita muslimah untuk memberontak Islam. Mereka menuduh, bahwa islam merendahkan martabat wanita, melecehkan sebagai propagandanya, mereka menggunakan sarana-sarana informasi media masa. Mereka melepaskan semboyan kebebasan dan emansipasi wanita. Padahal sebenarnya hendak menipu kaum wanita. Agar menuntut hak-haknya, menyeru agar memberikan kebebasan, meninggalkan hal-hal yang berbau kuno dan mengekor hal-hal modern, walhasil munculah emansipasi wanita.
Dalam ‘Huququl Mar’ah’ disebutkan bahwa sebenarnya lebih banyak mudharat yang akan terjadi apabila wanita bekerja di luar rumah dibandingkan dengan manfaatnya, antara lain ialah  :
  • Sering terjadi kemungkaran, seperti : bercampur dengan lelaki, berkenalan, mengobrol, bertemu muka dengan yang diharamkan, memakai minyak wangi, memperlihatkan aurot kepada selain mahramnya sehingga menyeret kepada perzinahan.
  • Tidak bisa melaksanakan kewajiban kepada suami dengan baikMeremehkan urusan rumah tangga yang seharusnya menjadi bidang wanita
  • Mengurangi hak-hak anak dalam banyak hal  :   dalam kasih sayang, perhatian, pendidikan dan lain sebagainya.
  • Membuat cepat lelah dan penat fisik sehingga mempengaruhi jiwa serta syaraf yang tidak sesuai dengan tabi’at wanita
  • Mengurangi makna hakiki mengenai kepemimpinan suami dalam rumah tangga di hati wanita.

Di samping itu jika hasrat telah tertuju kepada pekerjaan, maka pikiran dan perasaannya menjadi sibuk, lupa dan bertambah jauh dari tugas-tugas yang alami, yaitu keharusan membina kehidupan suami-istri, mendidik anak, dan mengatur segala urusan rumah tangga. Padahal tabi’at dan kepribadian wanita memiliki kekhususan tersendiri. Nabi Shollahu ‘alaihi wassalam bersabda, “wanita adalah pemimpin di rumah suaminya, dan ia bertanggung jawab atas kepemimpinannya.” (Bukhari)

Memang ini adalah suatu rencana dari mereka, seperti dikatakan oleh ustadz Al-Hamid, agar bangsa yang dijajah tersebut menyadari kewajiban, sehingga keluar dari cara hidup islam sedikit demi sedikit.

Dr. Abdullah Nasih Ulwan menambahkan bahwa wanita bekerja diluar rumah tidak lain adalah termasuk misi-misi dari non islam yang hendak menghancurkan kaum muslimin dan muslimat dengan memberikan contoh-contoh kebebasan, persamaan dan lain sebagainya. Mengikuti perilaku-perilaku non muslim adalah larangan keras bagi kaum muslimin dan msulimat. Rosululloh Sholllohu ‘alahi wassalam bersabda, “ Bukan dari golongan kami orang yang menyerupai selain kami. Jangan kalian menyerupai Yahudi dan Nasrani.” (Tirmidzi)
Beliau juga bersabda. “barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia termasuk golongan kaum tersebut.” (Ahmad, Abu Dawud)

Oleh sebab itu kapada para wanita islam yang belum puas dengan islam, dan terus menuntut kebebasan dan persamaan hak atas nama hak emansipasi. Katakanlah  :   “Tuntutlah terus wahai wanita, agar kamu berkumis dan berjanggut.” Ustadzah Aminah As-Sa’id mengatakan, “tanamkanlah perasaan bahwa wanita itu tetap wanita dan jangan lupakan kerajaan kecilnya, yaitu rumah. Karena disitulah letak fitrah bagi dirinya.” Dibolehkan  bagi kaum wanita bekerja tetapi dengan syarat yang harus dipenuhi  :
  • Ada izin dari wali, baik dari suami atau orang tua
  • Pekerjaan halal, bukan haram, ataupun syuabhat
  • Tidak ada ikhtilat atau percampuran bebas antara laki-laki dan wanita 
  • Tidak tabaruj dan  tidak boleh menampakkan perhiasan
  • Tidak memaklai pakaian yang ketat atau melanggar aturan berpakaian bagi wanita dalam islam
  • Ada hijab antara laki-laki dan wanita
  • Jenis pekerjaan tidak melanggar kewajiban-kewajiban yang lain, seperti kewajiban terhadap suami, anak-anak dan urusan rumah tangganya.

Ali Rodiallohu ‘anhu pernah bertanya kapada Fatimah Radiallohu ‘anha putri Nabi Shollahu ‘alaihi wasslam, “Wahai Fatimah, apakah yang baik bagi seorang wanita ?” Fatimah Radiallohu ‘anhua menjawab, “Hendaknya ia tidak melihat lelaki (ajnabi/yang bukan mahram) dan lelaki (ajnabi) tidak melihatnya.”

Ada yang mengatakan bahwa wanita yang bekerja bisa mengenyahkan rasa bosan yang berkepanjangan karena dia harus terus-menerus terkurung di dalam tembok rumah.

Dikatakan kepada mereka bahwa tugas wanita adalah di rumah suaminya, menjaga hartanya, mengatur urusannya, menyadari kedudukannya sebagai istri dan ibu rumah tangga, dan tugasnya menjadikan rumahnya sebagai surga, itu sudah cukup untuk membunuh kekosongan hatinya.

Sumber  :  Fadhilah Wanita Sholehah (Abdurrahman Ahmad As-Sirbuny) - "Emansipasi Wanita dalam Hal Bekerja di dalam Islam"

Jumat, 22 Maret 2013

Tips Menumbuhkan Minat Belajar Anak

Apakah Anda salah satu orang tua yang merasa kewalahan dalam menghadapi rasa malas anak dalam belajar? Sebagai orangtua pastinya akan merasa khawatir jika melihat anak tidak memiliki rasa semangat untuk belajar. Terlebih jika hal tesebut membawa dampak yang buruk bagi prestasi belajarnya.

Bagaimana cara mengatasi kondisi seperti ini? kondisi tersebut biasanya disebabkan oleh beberapa hal, sebagai orangtua harus mampu mengamati penyebabnya. Menurut Wita Mulyani selaku Psikolog LPT UI, bahwa beberapa orangtua sering sekali merasa tidak sabar dalam menghadapi anak ketika tidak ingin belajar, hal ini sering menimbulkan sikap orangtua yang keras dengan nada yang tinggi untuk mengancam anak supaya menurut. Sebenarnya cara ini tidaklah efektif, langkah ini akan menyebabkan anak semakin enggan untuk belajar karena tidak mempunyai rasa semangat lagi.

Sebaiknya dilihat dulu penyebab kenapa anak malas untuk belajar. Apakah anak mengalami gangguan, atau kelelahan karena aktivitas sekolah atau kursus, jelas Wita.

Jika penyebabnya adalah kelelahan, sebaiknya anak diberi waktu untuk istirahat. Ketika kondisi anak sudah mulai baik dan segar, buatlah sebuah suasana yang baik untuk mendukung kegiatan belajar dan persiapkan beberapa peralatan yang mampu menggugah minat anak untuk belajar.

Wita menjelaskan, Ciptakanlah rasa nyaman pada anak. Siapkanlah sejak awal alat yang dapat menarik minat anak untuk belajar anak, ini sangat membantu anak supaya tetap fokus. Sebagai contoh ketika belajar Matematika, gunakanlah alat peraga untuk menjelaskan materi pada anak, semisal pada kasus perkalian dapat menggunakan konsep permainan dengan alat peraga. Ini akan membuat anak menjadi tidak bosan.

Perhatikan juga tentang durasi belajar anak. Anak akan merasa bosan jika terlalu lama belajar, tentu saja daya serap anak terhadap materi menjadi tidak maksimal. Di sekolah anak sudah terlalu sibuk dengan materi yang diberikan guru, oleh sebab itu ada baiknya durasi anak belajar di rumah tidak terlalu lama. Waktu belajar di rumah tidak perlu terlalu panjang. Misal saja untuk mengerjakan soal cukup 15 menit dulu. Ini menyebabkan minat anak tidak hilang dan merasa bosan.

Jumat, 15 Maret 2013

Buku Sebagai Sahabat


Sahabat anak tidak terbatas dengan anak yang seusianya saja. Anak juga dapat menjalin hubungan dengan orang yang lebih tua atau yang lebih muda dari usianya. Wujud lain yang dapat dijadikan sahabat oleh anak adalah buku. Sikap anak supaya dapat menganggap buku sebagai sahabat tidak dapat tercipta dengan cepat, perlu adanya suatu proses pembiasaan baca pada anak.

Anak akan menganggap buku sebagai sahabatnya jika anak sudah dibiasakan di dalam lingkungannya untuk akrab dengan buku, misalnya buku bacaan atau buku cerita. Buku cerita akan memberikan informasi pada anak tentang tingkah laku yang sering dijumpai dalam persahabatan yang terjadi pada dunia nyata dengan manusia. Terlebih jika tokohnya adalah manusia, tokoh binatang saja sering dianggap anak sebagai dunia pergaulan untuk dirinya.

Beberapa buku cerita menyuguhkan cerita yang dapat membangun kerangka berpikir dalam memahami sesuatu. Semisal, buku cerita yang bertemakan didaktis. Biasanya anak mampu mengidentifikasikan dirinya melalui perantara tokoh cerita.

Persahabatan anak dalam kehidupan sehari-hari dapat tergantikan dengan tokoh cerita yang ada pada buku cerita. Secara spontan anak akan berkomentar apabila menemui tokoh yang jahat serta buruk hati. Demikian pula sebaliknya, jika anak menemui tokoh yang baik hati, maka anak dengan sendirinya akan mengerti bahwa yang baik itu perlu dicontoh dan diikuti. Biasanya anak akan lebih mudah memahami tokoh cerita yang mempunyai watak hitam putih atau konflik masalah baik buruk. Tokoh-tokoh tersebut banyak dijumpai dalam buku cerita anak.

Disamping cerita fiktif, buku non fiksi juga sering dijadikan sahabat bermain anak. Buku yang bertemakan teka-teki permainan dapat memberikan pengalaman yang berbeda pada anak. Isi dan juga ilustrasi dalam buku ini akan menumbuhkan minat anak untuk membacanya. Ketika memainkan teka-teki itu anak akan menganggapnya sebagai teman.

Kamis, 14 Maret 2013

Manfaat Penelitian Kualitatif


Ada beberapa kegunaan atau manfaat dari penelitian kualitatif. Berikut beberapa kegunaannya:

1. Sebagai pengembangan teori

Teknik studi kasus pada penelitian kualitatif sangat cocok jika digunakan untuk melakukan pengungkapan atau exploratory dan penemuan atau discovery. Exploratory Studies atau studi pengungkapan berhubungan dengan suatu tema atau topik yang dalam penelitian sebelumnya hanya memberikan hasil yang terbatas, kemudian studi ini akan diarahkan terhadap penemuan yang lebih lanjut. Arah dari studi lanjut ini adalah menjabarkan suatu konsep, mengembangkan model, preposisi, dan juga hipotesis.

Ada beberapa studi yang bisa diarahkan terhadap pemahaman konsep yang abstrak yang diambil dari pengalaman sosial partisipan, semisal pembelajaran berbasis kompetensi, dan pemahaman manajemen berbasis sekolah. Teori dasarnya terletak pada konsep, model, preposisi, dan hipotesis, sebab pengembangan abstraksinya dari observasi dan tidak dari teori terdahulu.

2. Untuk penyempurnaan praktik

Hasil dari penelitian kualitatif adalah deskripsi serta analisis tentang kegiatan, dan juga peristiwa-peristiwa penting. Masukan yang sangat penting untuk menyempurnakan praktik adalah beberapa studi kasus yang dilakukan secara terpisah pada kurun waktu yang berbeda terhadap fokus masalah, kegiatan dan program yang sama. Hasil dari penelitian kualitatif akan memiliki nilai yang lebih tinggi dari penelitian kuantitatif jika hasil dari penelitian kualitatif bersifat mendalam dan juga rinci.

3. Sumbangan dalam menentukan kebijakan

Sumbangan dari hasil penelitian kualitatif dapat bermanfaat bagi perumusan, implementasi, serta perubahan kebijakan. Penelitian kualitatif dapat digunakan untuk menganalisis persepsi serta isu-isu ekonomi, dan juga politik yang mempunyai pengaruh yang besar.

4. Mengklarifikasi isu-isu serta tindakan sosial

Fokus dari studi kasus dapat dilakukan pada pengalaman-pengalaman yang terjadi dalam kelompok etnik, kehidupan antar ras, peranan jender, dan kelas sosial. Dalam penelitian kualitatif, isu-isu tersebut dapat ditempatkan dalam konteks sosial yang lebih luas, fungsinya memberikan kritik pada aspek idiologis, kepentingan politik dan ekonomi.

5. Sumbangan untuk studi-studi khusus

Bermanfaat untuk meneliti studi khusus yang tidak bisa diteliti dengan penelitian biasa, semisal penelitian yang dilakukan pada orang sibuk, hambatan bahasa, topik yang rahasia atau kontroversial, dan beberapa penelitian yang tidak dapat diselesaikan dengan menggunakan penelitian kuantitatif-statistikal.

Senin, 04 Maret 2013

Penyusunan Formulir Formasi PNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2013

  • Surat Penyusunan Formasi PNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2013
  • Petunjuk Pengisian Formulir
  • 1. PUSAT

  • Sekretariat Jenderal
  • Direktorat Jenderal Pendidikan Islam
  • Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah
  • Direktorat Jenderal Bimas Islam
  • Direktorat Jenderal Bimas Kristen
  • Direktorat Jenderal Bimas Katolik
  • Direktorat Jenderal Bimas Hindu
  • Direktorat Jenderal Bimas Buddha
  • Inspektorat Jenderal
  • Badan Litbang & Diklat
  • 2. KANWIL
  • Aceh
  • Sumatera Utara
  • Sumatera Barat
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Jambi
  • Sumatera Selatan
  • Bengkulu
  • Bangka Belitung
  • Lampung
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • DI Yogyakarta
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Timur
  • Sulawesi Utara
  • Gorontalo
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Selatan
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Maluku
  • Maluku Utara
  • Papua
  • Papua Barat
  • 3. PTAN
  • UIN Riau
  • UIN Jakarta
  • UIN Bandung
  • UIN Yogyakarta
  • UIN Malang
  • UIN Makassar
  • IAIN Banda Aceh
  • IAIN Sumatera Utara
  • IAIN Padang
  • IAIN Jambi
  • IAIN Palembang
  • IAIN Lampung
  • IAIN Serang
  • IAIN Cirebon
  • IAIN Semarang
  • IAIN Surakarta
  • IAIN Surabaya
  • IAIN Banjarmasin
  • IAIN Gorontalo
  • IAIN Mataram
  • IAIN Ambon
  • IHDN Denpasar
  • STAIN Lhokseumawe
  • STAIN Langsa
  • STAIN Padang Sidempuan
  • STAIN Bukittinggi
  • STAIN Batusangkar
  • STAIN Kerinci
  • STAIN Bengkulu
  • STAIN Curup
  • STAIN Bangka Belitung
  • STAIN Metro
  • STAIN Kudus
  • STAIN Pekalongan
  • STAIN Purwokerto
  • STAIN Salatiga
  • STAIN Jember
  • STAIN Kediri
  • STAIN Pamekasan
  • STAIN Ponorogo
  • STAIN Tulungagung
  • STAIN Pontianak
  • STAIN Samarinda
  • STAIN Palangkaraya
  • STAIN Manado
  • STAIN Palopo
  • STAIN Parepare
  • STAIN Watampone
  • STAIN Palu
  • STAIN Kendari
  • STAIN Ternate
  • STAIN Jayapura
  • STAIN Sorong
  • STAKN Tarutung
  • STAKN Palangkaraya
  • STAKN Manado
  • STAKN Tanatoraja
  • STAKN Ambon
  • STAKN Jayapura
  • STAHN Palangkaraya
  • STAHN Mataram
  • STABN Tangerang
  • STABN Wonogiri
  • 4. BALAI
  • BDK Medan
  • BDK Padang
  • BDK Palembang
  • BDK Jakarta
  • BDK Bandung
  • BDK Semarang
  • BDK Surabaya
  • BDK Banjarmasin
  • BDK Manado
  • BDK Makassar
  • BDK Denpasar
  • BDK Ambon
  • BDL Jakarta
  • BDL Semarang
  • BDL Makassar
  • Kamis, 14 Februari 2013

    ASPEK POLITIK DALAM SEJARAH PERADABAN ISLAM

    Oleh
    Saepuddin
    Lombok Timur NTB

    A.    Latar Belakang
    Mengkaji sebuah sejarah peradaban manusia tidak ubahnya memanjat sebuah pohon. Karena term sejarah itu sendiri berasal dari bahasa Arab “syajaratun” yang berarti pohon. Karena karakteristik sejarah manusia berkembang dari masa ke masa ibarat sebuah pohon dengan seluruh ranting-ranting dan cabang-cabangnya. Bermula dari sebutir biji lalu tumbuh dan berkembang, kemudian setelah itu layu dan akhirnya ia tumbang.  Begitulah analogi sejarah ummat manusia yang selalu tumbuh, berkembang dan kemudian akhirnya runtuh ditelan masa.
    Sejarah ummat Islam juga tidak jauh berbeda dengan sejarah ummat-ummat terdahulu yang tumbuh, berkembang dan akhirnya runtuh. Namun dalam konteksnya dengan pengkajian sejarah peradaban Islam khususnya, bukanlah semata-mata bertujuan untuk mengenang masa-masa keemasan, dan bukan pula menangisi apalagi menyesali saat-saat tragis yang berakhir dengan kehancurannya, Namun yang terpenting dalam pengkajian sejarah ini adalah bagaimana kita bisa merefleksikannya dalam kehidupan kontemporer kemudian menarik berbagai ibrah dan pelajaran dari berbagai peristiwa sejarah itu.
    Ada sebuah ungkapan menarik yang dikutip oleh Abdurrahman Mas’ud dari H.A.R. Gibb dalam kata pengantarnya. Ungkapan itu berbunyi : “Islam is a complete civilization” (Islam adalah satu peradaban paripurna).  Ungkapan yang sangat bagus ini sepintas bernada kebanggaan, namun bila ditinjau lebih dalam, ada sebuah fenomena di tengah masyarakat muslim yang mengadopsi langsung ungkapan tersebut, bahkan sering disampaikan pada berbagai forum dan mimbar-mimbar masjid. Fenomena tersebut menurut Abdurrahman Mas’ud tidak lebih dari upaya meninabobokkan ummat Islam agar tidak lagi kritis terhadap Barat. Artinya adalah, ketika orang-orang Barat mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang mengangkat nama baik Islam, kaum muslimin secara membabi buta mengadopsinya. Namun bila sebaliknya yang terjadi, saat orang-orang orientalis menghujat Islam, mereka sangat marah. Suatu sikap yang tidak lagi mencerminkan nilai-nilai intelektual Islam.
    Peradaban Islam sudah berjalan dalam rentang waktu yang sangat panjang, hampir 1500 tahun. Dalam rentang waktu yang begitu panjang tersebut, berbagai peristiwa sejarah dalam berbagai aspeknya berlangsung dan berlalu dengan aneka ragam pasang surutnya. Mulai dari zaman Nabi besar Muhammad saw. lalu zaman sahabat atau lazim disebut era khulafaurrasyidin, kemudian muncul Dinasti Umaiyah dan dilanjutkan oleh Dinasti Abbasiyah, sampai zaman tiga kerajaan besar dalam sejarah Islam, yaitu Kerajaan Safawi di Iran, Kerajaan Usmani di Turki serta Dinasti Mughol di India.
    Dalam mengkaji sejarah peradaban Islam, biasanya para ahli membagi perjalanan sejarah tersebut kedalam tiga periode,  yaitu :
    a.    Periode Klasik (650-1250 M)
    b.    Peride Pertengahan (1250-1800 M)
    c.    Periode Modern  (1800-sekarang)
    Pada gambaran global dari periode tersebut, penulis mengambil periode klasik dalam penyusunan makalah ini. Karena pada periode inilah sebenarnya Islam mencapai puncak kejayaannya, baik Dinasti Umaiyah yang berkuasa di Spanyol, maupun Dinasti Abbasiyah yang tengah berkuasa di Bagdad.
    Dengan memfokuskan pembahasan pada Dinasti Abbasiyah, penulis mencoba untuk menggali dan sekaligus memberikan refleksi terhadap perjalanan sejarah Dinasti ini. Mulai dari berdirinya, masa-masa keemasannya, hingga berakhir dengan era kehancurannya. Lantas bagaimana sebenarnya awal dari sejarah berdirinya Dinasti  ini ? Adakah ini merupakan suksesi kepemimpinan dalam tubuh Islam ? Lalu kenapa Dinansti yang berkuasa sebelumnya diangap sebagai rival politik yang harus mereka singkirkan, sampai mereka dikejar-kejar sehingga anak keturunan Dinasti tersebut melarikan diri sampai ke Spanyol dan membentuk wilayah kekuasaan sendiri disana.
    B.Latar Belakang dan Sejarah Berdirinya Daulah Abbasiyah.
        Berdirinya Dinasti ini sebenarnya tidaklah terlepas dari tiga tempat kegiatan, yaitu  Humaimah, Kufah, dan Khurasan.  Humaimah merupaka suatu tempat yang nyaman dan tenteram, dimana di kota inilah tempat bermukimnya  keluarga Bani Hasyim, baik dari kalangan pendukung Ali maupun pendukung keluarga Abbas.
    Kufah merupakan wilayah yang penduduknya menganut  aliran Syi’ah, pendukung Ali bin Abi thalib, yang selalu bergolak dan ditindas oleh Bani Umayyah. Sementara Khurasan  memiliki warga yang pemberani , kuat fisik, teguh pendirian, tidak mudah terpengaruh  nafsu dan tidak mudah bingung  terhadap kepercayaan yang menyimpang, di sanalah diharapkan dakwah kaum Abbasiyah mendapat dukungan.
    Di kota Humaimah bermukim keluarga Abbasiyah, salah seorang pemimpinnya bernama Al-Imam Muhammad bin Ali yang merupakan peletak dasar-dasar bagi berdirinya Dinasti Abbasiyah. Ia menyiapkan strategi perjuangan menegakkan kekuasaan atas nama keluarga Rasulullah saw. Para penerang dakwah Abbasiyah berjumlah 150 orang dibawah para pimpinannya yang berjumlah 12 orang dan puncak pimpinannya adalah Muhammad bin Ali.
    Propaganda Abbasiyah dilaksanakan dengan strategi yang cukup matang sebagai gerakan rahasia. Akan tetapi, Imam Ibrahim pemimpin Abbasiyah yang berkeinginan mendirikan kekuasaan Abbasiyah, gerakannya diketahui oleh Khalifah Umayyah terakhir, Marwan bin Muhammad.  Ibrahim akhirnya tertangkap oleh pasukan Dinasti Umayyah dan dipenjarakan di Haran, sebelum akhirnya dieksekusi. Ia mewasiatkan kepada adiknya Abul Abbas untuk menggantikan kedudukannya ketika tahu bahwa ia akan terbunuh, dan memerintahkan untuk pindah ke Kufah. Sedangkan pemimpin propaganda dibebankan kepada Abu Salamah. Segeralah Abul Abbas pindah dari Humaimah ke Kufah diiringi oelh para pembesar Abbasiyah yang lain seperti Abu Ja’far, Isa bin Musa, dan Abdullah bin Ali.
    Penguasa Umayyah di Kufah, Yazid bin Umar bin Hubairah, ditaklukkan oleh Abbasiyah dan diusir ke wasit. Abu Salamah selanjutnya berkemah di Kufah  yang telah ditaklukkan pada tahun 132 H. Abdullah bin Ali, salah seorang paman Abul Abbas diperintahkan untuk mengejar Khalifah Umayyah terakhir, Marwan bin Muhammad bersama pasukannya yang melarikan diri, dimana pada akhirnya dapat dipukul di dataran rendah sungai Zab. Pengejaran dilanjutkan ke Mausul, Harran dan menyebrangi sungai Eufrat sampai ke Damaskus. Khalifah itu melarikan diri hingga ke Fustat di Mesir dan akhirnya terbunuh di Busir, wilayah Elfayyum tahun 132 H/ 750 M. dibawah pimpinan Salih bin Ali. Dengan demikian maka tumbanglah kekuasaan Dinasti Umayyah, dan berdirilah Dinasti Abbasiyah yang dipimpin khalifah pertamanya, yaitu Abul Abbas Ash-Ahaffah dengan pusat kekuasaan awalnya di Kufah.
    Disini ada suatu  yang menarik untuk dicermati. Peristiwa tersebut adalah dua hal yang menyebabkan Dinasti Umayyah tidak bisa mempertahankan kekuasaannya sekaligus sebagai latar belakang berdirinya Daulah Abbasiyah. Yang pertama adalah sikap dzolim penguasa terakhir Bani Umayyah, Marwan bin Muhammad yang ditunjukkan kepada penduduk Kufah, sementara warga Kufah tersebut sangat loyal kepada Ali bin Abi Thalib, karena beraliran Syiah. Yang kedua adalah gerakan propaganda yang bergerak secara rahasia dibawah pimpinan Keluarga Abbas bin Abdul Mutthalib yaitu Imam Ibrahim, namun yang disebut terakhir ini berhasil ditangkap oleh kaki tangan Marwan bin Muhammad, khalifah terakhir Bani Umayyah dan berakhir dengan eksekusi atas dirinya.
    Namun sebelum  dieksekusi, ia memberikan wasiat kepada adiknya Abul Abbas untuk menggantikan posisinya sebagai pimpinan gerakan bawah tanah keluarga Abbas. Pada akhirnya gerakan propaganda ini berakhir dengan sukses, ketika Penguasa Umayyah di Kufah Yazid bin Umar bin Hubairah berhasil ditaklukkan. Inilah titik awal dari berdirinya Daulah Bani Abbasiyah.
    Bila dianalisa secara politis, Keluarga Abbas sebenarnya telah lama memendam niat ingin menumbangkan kekuasaan Bani Umayyah, hal ini terbukti dengan penyusunan strategi propaganda yang jitu, meskipun salah seorang pemimpinnya tewas dieksekusi sebelum secara resmi Daulat Abbasiyah ini  berdiri. Dan logisnya lagi, praktik-praktik propaganda seperti ini sepertinya sudah menjadi warisan sejarah bagi setiap kaum yang tertindas, dimanapun dan kapanpun kedzoliman itu berlangsung.
    Namun yang lebih tragis lagi dari trik-trik lawan politik suatu Dinasti adalah menghabiskan setiap lawan politiknya, bila perlu sampai seluruh keturunannya. Inilah yang telah terjadi pada kedua Dinasti Islam tersebut, Umayyah dan Abbasiyah. Seakan-akan nilai Ukhuwah Islamiyah sudah tidak ada lagi di kalangan para pecinta kekuasaan. Karena yang dipertaruhkan adalah nyawa, bila tidak membunuh akan dibunuh.
    Kembali kepada sejarah berdirinya Daulah Abbasiyah, bahwasanya ia berdiri secara resmi pada tahun 132 H./750 M. dan didirikan oleh Abul-Abbas Ash-shafah sekaligus sebagai khalifah pertamanya. Profil beliau menurut penjelasan Hamka adalah seorang yang mashur karena kedermawanannya, kuat ingatannya, keras hati, tapi sangat besar dendamnya kepada Bani Umayyah, sehingga dengan tidak mengenal belas kasihan dibunuhnya keturunan-keturunan Bani Umayyah itu. 
    Dinasti ini berkuasa selama lima abad dari tahun 132-656 H. (750-1258 M.). Berdirinya pemerintahan ini dianggap sebagai kemenangan pemikiran yang pernah dikumandangkan oleh Bani Hasyim (Alawiyun) setelah meninggalnya Rasulullah saw dengan mengatakan bahwa yang berhak untuk berkuasa adalah keturunan Rasul dan anak-anaknya.

    B.    Masa Awal Berdirinya Daulah Abbasiyah
    Di masa awal kekuasaannya, Bani Abbasiyah mewarisi imperium yang sangat luas dari Bani Umayyah. Mereka memungkinkan dapat mencapai hasil lebih banyak karena landasannya telah dipersiapkan oleh Bani Umayyah yang besar, dan Bani Abbasiyah yang pertama memanfaatkannya. Penggantian Umayyah oleh Abbasiyah ini di dalam kepemimpinan masyarakat Islam lebih dari hanya pergantian Dinasti, ia merupakan revolusi dalam sejarah Islam, suatu titik balik yang diakui oleh semua pihak  dan dapat disejajarkan dengan revolusi Prancis, revolusi Rusia di dalam sejarah peradaban Barat.
    Ash-Shaffah mendapat dukungan penuh dari semua keluarga Abbas dan menyatakan kesetiaan mereka pada pemerintahannya. Kemudian Ash-Shaffah pindah ke Ambar, sebelah barat sungai Eufrat dekat Bagdad. Ia menggunakan sebagian besar dari masa pemerintahannya untuk memerangi para pemimpin Arab yang kedapatan membantu Bani Umayyah, lalu mengusir mereka, kecuali Abdurrahman, yang tidak lama kemudian berhasil mendirikan kekuasaannya di Spanyol. Ash-Shaffah juga memutuskan untuk menghabiskan sisa-sisa pembantu Bani Umayyah dalam sebuah eksekusi politik.
    Khalifah pertama Bani Abbasiyah ini hanya memerintah selama empat tahun Sembilan bulan. Ia wafat pada tahun 136 H. di Abar, suatu kota yang telah dijadikannya sebagai tempat kedudukannya dalam mengendalikan pemerintahan. Ia berumur tidak lebih dari 33 tahun. Bahkan ada yang mengatakan umur Ash-Shaffah ketika meninggal adalah 29 tahun.
    Telah dijadikannya sebagai tempat kedudukan pemerintahan . ia berumur tidak lebih dari 33 tahun. Bahkan ada yang mengatakan umur Ash-Saffah ketika meninggal dunia adalah 29 tahun.
    Selama Dinasti Abbasiyah berkuasa, pola pemerintahan yang diterapkan berbeda-beda sesuai dengan perubahan politik, sosial, dan budayan pola. Berdasarakan perubahan pola pemerintahan dan politik itu, para sejarawan biasanya membagi masa pemerintahan Bani Abbasiyah dalam empat periode berikut.
    1.    Masa Abbasiyah I, yaitu semenjak lahirnya daulah Abbasiyah tahun 132 H (750 M) sampai meninggalnya khalifah Al-Watsiq 232 H (847 M).
    2.    Masa Abbasiyah II, yaitu mulai khalifah Al-Mutawakkil pada tahun 232 H. (847 M.) sampai berdirinya Daulah Buwaihiyah di Bagdad pada tahun 447 H. (1055).
    3.    Masa Abbasiyah III, yaitu dari berdirinya daulah Buwaihiyah tahun 334 H. (946 M.) sampai masuknya kaum Saljuk ke Bagdad tahun 447 H. (1055 M.)
    4.    Masa Abbasiyah IV, yaitu masuknya orang-orang Saljuk ke Bagdad tahun 447 H. (1055 M.) sampai jatuhnya Bagdad ke tangan bangsa Mongol dibawah pimpinan Hulagu Khan pada tahun 656 H. (1258 M.)


    C.    Gerakan Politik Para Khalifah  Daulah Abbasiyah
    Untuk menggambarkan gerakan politik dari Bani Abbasiyah ini, perlu kiranya kita kembali  kepada awal mula berdirinya Daulah ini. Bani Abbas telah mulai melakukan upaya perebutan kekuasaan sejak masa khalifah Umar Bin Abdul Aziz (717-720 M) dari Bani Umayyah sedang berkuasa. Khalifah Umayyah ini terkenal dengan keliberannya dengan memberikan toleransi yang besar kepada keluarga Abbas yang mengembangkan aliran Syi’ah. Gerakan ini didahului oleh saudara-saudara dari Bani Abbas seperti Ali bin Abdullah bin Abbas, Muhammad serta Ibrahim Al-Imam, tapi semuanya mengalami kegagalan karena kurangnya strategi propokasi dalam penggulingan khalifah Umayyah.Sementara Ibrahim Al-Imam, sebagaimana disebutkan di muka, meninggal dalam penjara karena tertangkap ketika menyebarkan maker yang dalam bahasa politik modern dinamakan mossi tidak percaya, atau upaya cup de tat (penggulingan kekuasaan). Barulah usaha penggulingan itu berhasil ketika berada di tangan Abul Abbas Ash-Shafah dengan strategi politiknya yang jitu tapi tragis, yaitu dengan membantai hampir  semua keluarga Umayyah, termasuk didalamnya adalah Khalifah Marwan II yang sedang berkuasa.
    Pada awalnya kekhalifahan Abbasiyah menjadikan Kuffah sebagai pusat pemerintahan di bawah pemerintahan Abul Abbas Ash-Shaffah. Namun ketika diganti oleh Abu Ja’far Al-Mansur (754-775 M) pusat pemerintahannya dipindahkan ke Bagdad.
    Antara Bani Umayyah dengan Abbasiyah dalam hal kehidupannya memiliki beberapa persamaan dan perbedaan. Persamaannya dapat dilihat dari pola kehidupan para pembesar kerajaan, baik Bani Umayyah maupun Abbasiyah, keduanya gemar memelihara budak belian dan istri simpanan (harem). Kehidupannya lebih cendrung kepada pemuasan nafsu duniawi ketimbang mengembangkan nilai-nilai agama Islam. Namun tidak juga bisa disangkal bahwa beberapa orang khalifah dari kedua dinasti ini memiliki selera seni yang tinggi serta sangat taat dalam beragama, seperti Umar bin Abdul Aziz dari dinasti Umayyah dan Harun Ar-Rasyid dari Abbasiyah.
    Ada tiga pola dalam system pemerintahan Daulah Bani Abbasiyah yang terbagi kedalam lima  periode , sebagaimana diungkapkan oleh Abu Su’ud.  Ketiga pola  dalam lima   periode tersebut adalah :
    a.    Periode Pertama (750-847 M)
    Periode ini diawali dengan menerapkan pola tangan besi dalam menjalankan pemerintahannya. Baik Abul Abbas Ash-Shafah maupun penggantinya Abu Ja’far al-Mansur, keduanya memerintah dengan tangan besi dan kejam, yang memang diakui sebagai modal untuk mencapai kejayaannya.
    Rupanya kedua khalifah pertama Bani Abbasiyah ini ingin menciptakan stabilitas dalam negeri terlebih dahulu baru kemudian mengembangkan segi-segi yang lainnya. Pemindahan ibukota dari Kuffah menuju Bagdad dilakukan oleh Khalifah kedua ini untuk menunjang langka-langkah menuju kemajuan dan meraih masa kejayaan.  Kota yang indah ini dibangun ditepian sungai Tigris dan Efrat. Sementara perbaikan di bidang administrasi pemerintahan disusun dengan baik. Pengawasan terhadap berbagai kegiatan pemerintahan diperketat.Petugas pos-pos komunikasi dan surat menyurat ditingkatkan fungsinya menjadi lembaga pengawas terhadap para gubernur. Hal itu dilakukan untuk mengantisifasi kemungkinan terjadinya gerakan separatis dan pemberontakan.
    Periode awal dari pemerintahan Abbasiyah ini masih menekankan pada kegiatan dan kebijakan perluasan daerah. Abbasiyah memiliki benteng pertahanan di Asia, seperti kota Malatia, wilayah Coppadocia, dan sicilia pada tahun 775-785.
    Kalau dasar-dasar pemerintahan dari Daulah Abbasiyah ini telak diletakkan dan dibangun oleh Abul  Abbas Ash-Shaffah dan Abu Ja’far Al-Mansur, maka puncak keemasan Dinasti ini berada pada tujuh khalifah sesudahnya, sejak masa khalifah Al-Mahdi (775-785) hingga Khalifah Al-Wasiq ( 842-847 ).
    Pada periode ini terjadi juga pergeseran kebijakan  yang dilakukan oleh Harun Ar-Rasyid (786-809 M.) dan putranya al-makmun (813-833 M). Kedua penguasa dinasti Abbasiyah ini lebih menekankan pada pengembangan dan pembinaan peradaban dan kebudayaan Islam daripada perluasan wilayah seperti yang pernah dilakukan oleh para penguasa daulah Umaiyah. Orientasi pada pembangunan peradaban dan kebudayaan ini menjadi unsur pembeda kebijakan antara Dinasti Umayah dengan Dinasti Abbasiyah yang lebih menekankan pada perluasan wilayah. Dampak dari kebijakan yang diambil ini, propinsi-propinsi terpencil di pingiran mulai tidak bisa dikontrol sehingga terlepas dari gemgaman mereka.
    b.    Periode Kedua ( 232-334 H/847-945 M.)
             Di era pemerintahan Al-Mu’tasim  (833-842), ia menerapkan kebijakan dengan memilih unsur Turki dalam ketentaraan. Hal ini diterapkan khalifah karena adanya persaingan antara golongan Arab dengan Persia pada masa Al-Makmun dan sebelumnya.  Di masa khalifah ini, gejolak persaingan itu dapat diatasi dengan baik, akan tetapi khalifah Al-Mutawakkil (847-861) yang merupakan awal dari periode ini adalah seorang khalifah yang lemah. Pada masanya orang-orang Turki dapat merebut kekuasaan dengan cepat setelah Al-Mutawakkil wafat. Mereka telah memilih dan mengangkat khalifah sesuai dengan kehendaknya. Dengan demikian, Bani Abbasiyah tidak lagi memiliki kekuasaan, meskipun resminya merekalah yang menjadi penguasa. Usaha untuk melepaskan diri dari dominasi tentara Turki itu selalu gagal. Pada tahun 892 , Bagdad kembali menjadi ibu kota, kehidupan intelektual terus berkembang.
        Pada periode ini sering terjadi pemberontakan, seperti pemberontakan Zanj di dataran rendah Irak selatan dan pemberontakan Karamitah yang berpusat di Bahrain. Namun kedua pemberontakan ini sejatinya bukanlah sebagai penyebab kelemahan Daulah Abbasiyah, terutama dalam menyatukan dan mewujudkan kesatuan politik,namun factor yang menjadi penyebabnya adalah pertama luasnya wilayah Abbasiyah yang harus dikendalikan, sementara komunikasi lambat. Kedua profesionalisasi tentara menyebabkan ketergantungan kepada mereka sangat tinggi.  Ketiga kesulitan keuangan karena beban pembiayaan tentara sangat besar. Setelah kekuatan militer merosot, khalifah tidak sanggup lagi memaksa pengiriman pajak ke Bagdad.
    c.    Periode Ketiga (334-447 H./945-1055 M)
    Periode ketiga ini menggambarkan posisi Daulah Abbasiyah yang berada dibawah kekuasaan Bani Buwaihi sebagai ciri utamanya. Keadaan Khalifah lebih buruk dari masa sebelumnya, lebih-lebih karena Bani Buwaihi menganut aliran Syi’ah. Akibatnya kedudukan khalifah tidak lebih sebagai  pegawai yang diperintah dan diberi gaji. Sementara Bani Buwaihi telah membagi kekuasaannya kepada tiga bersaudara,  Ali menguasai bagian selatan negeri Persia, Hasan menguasai wilayah bagian utara dan Ahmad menguasai wilayah Al-Ahwaz, Wasit dan Bagdad. Dengan demikian Bagdad tidak lagi menjadi pusat pemerintahan Islam, karena telah pindah ke Syiraz dimana berkuasa Ali bin Buwaihi yang memiliki kekuasaan Bani Buwaihi.
    Meskipun demikian adanya, Daulah Abbasiyah ini masih mengalami kemajuan pada periode ini. Pada masa ini muncul pemikir-pemikir besar seperti Al-farabi (870-950 M), Ibnu Sina ( 980-1037 M) dan Al-Biruni (973-1048 M) dan yang lainnya seperti Ibnu Maskawaih.
    d.    Periode Keempat (447-590 H./ 1055-1199 M)
    Periode ini ditandai dengan kekuasaan Bani Saljuk dalam Daulah Abbasiyah. Kehadiran Bani Saljuk ini atas  “undangan” khalifah untuk melumpuhkan kekuatan Bani Buwaihi di Bagdad. Keadaan Khalifah memang sudah membaik, paling tidak karena kewibawaannya dalam bidang agama sudah kembali setelah beberapa dikuasai oleh orang-orang Syi’ah.
    Seperti periode sebelumnya, ilmu pengetahuan masih dapat berkembang dengan pesatnya di sini. Nizam al- Muluk, perdana menteri pada masa Alp Arselan dan Malikiyah, mendirikan madrasah Nizamiyah (1067) dan Madrasah Hanafiyah di Bagdad. Cabang-cabang Nizamiyah didirikan hampir di setiap kota di Irak dan Khurasan. Madrasah ini menjadi model bagi perguruan tinggi di kemudian hari. Madrasah Nizamiyah ini telah banyak mencetak cendikiawan di berbagai disiplin ilmu, misalnya bidang tafsir dan usuluddin (teologi).
    e.    Periode Kelima (590-656 H./ 1199-1258 M)
    Pada era ke lima ini, perubahan besar-besaran telah terjadi dalam kekhalifahan Bani Abbasiyah. Pada periode ini khalifah Abbasiyah tidak lagi berada di bawah kekuasaan suatu dinasti tertentu. Mereka merdeka dan berkuasa, tetapi hanya di Bagdad dan sekitarnya. Sempitnya wilayah kekuasaan Khalifah menunjukkan kelemahan politiknya. Pada masa inilah datang tentara Mongol dan Tartar menghancurkan Bagdad tanpa perlawanan pada tahun 656 H./ 1258 M.
    Ada dua factor yang menyebabkan lemah dan kemudian hancurnya Daulah Abbasiyah. Kedua factor tersebut adalah intern dan eksteren. Yang termasuk factor intern adalah adanya persaingan tidak sehat diantara beberapa bangsa yang terhimpun dalam Daulah Abbasiyah, terutama Arab, Persia danTurki, dua terjadinya perselisihan pendapat diantara kelompok pemikiran agama yang ada yang berkembang menjadi pertumpahan darah, dan ketiga munculnya dinasti-dinasti kecil sebagai akibat perpecahan sosial yang berkepanjangan dan keempat adalah terjadinya kemerosotan ekonomi sebagai akibat dari bentrokan politik.
    Adapun factor ekstern adalah pertama karena berlangsungnya perang salib yang berkepanjangan dalam beberapa gelombang. Dan kedua adalah adanya sebuah pasukan Mongol dan Tartar yang dipimpin oleh Hulagu Khan  yang berhasil menjarah semua pusat-pusat kekuasaan dan pusat ilmu, yaitu perpustakaan di Bagdad.

    D.    Para Penguasa Daulah Abbasiyah
    Berikut ini penulis memaparkan semua khalifah yang  berkuasa pada Daulah Abbasiyah, mulai dari Bani Abbas sampai dengan kekuasaan Bani Saljuk. Raja-raja yang pernah berkuasa pada Dinasti ini dapat diurutkan satu persatu sesuai dengan  kronologi sejarah yang berlangsung.
    Ada tiga Dinasti yang pernah memerintah pada Daulah Abbasiyah ini , yaitu :
    a.    Penguasa dari Bani Abbas
    1.    Khalifah Abul Abbas Ash-Shaffah (750-754 M)
    2.    Khalifah Abu Ja’far Al-Mansur (754-775 M)
    3.    Khalifah Al-Mahdi (775-785 M)
    4.    Khalifah Al-Hadi 775-776M)
    5.    Khalifah Harun Ar-Rasyid (776-869 M)
    6.    Khalifah Al-Amin (809-813 m)
    7.    Khalifah Al-Makmun (813-633 M)
    8.    Khalifah Al-Muktasim (833-842 M)
    9.    Khalifah al-Wasiq (842-847 M)
    10.    Khalifah Al-Mutawakil (847-861 M)
    11.    Khalifah Al-Muntasir (862-862 M)
    12.    Khalifah Al- Mustain (862-866 M)
    13.    Khalifah Al-Muktazz (866-869 M)
    14.    Khalifah Al-Muhtadi (869-870 M)
    15.    Khalifah Al-Muktamid (870-892 M)
    16.    Khalifah Al-Muktadid (892-902 M)
    17.    Khalifah Al-Muktafi (902-908 M)
    18.    Khalifah Al-Muktadir (908-932 M)
    b.    Penguasa dari Bani Buwaihi
    19.    Khalifah Al-Kahir ( 932-934 M)
    20.    Khalifah Ar-Radi (934-940 M)
    21.    Khalifah Al-Mustaqi (943-944 M)
    22.    Khalifah Al-Muktakfi (944-946 M)
    23.    Khalifah Al-Mufi (946-974 M)
    24.    Khalifah At-Tai974-991 M)
    25.    Khalifah Al-Kadir (991-1031 M)
    26.    Khalifah Al-Kasim (1031-1075)
    c.    Penguasa dari Bani Sljuk
    27.    Khalifah Al-Muqtadi (1075-1084 M)
    28.    Khalifah Al-Mustazhir (1074-1118 M)
    29.    Khalifah Al-Mustasid (1118-1135 M)
    30.    Khalifah Ar-Rasyid (1135-1136 M)
    31.    Khalifah Al-Mustafi (1136-1160 M)
    32.    Khalifah Al-Mustanjid (1160-1170 M)
    33.    Khalifah Al-Mustadi (1170-1180 M)
    34.    Khalifah An-Nasir (1180-1224  M)
    35.    Khalifah Az-Zahir (1224-1226 M)
    36.    Khalifah Al-Mustansir (1226-1242 M)
    37.    Khalifah Al-Mustaksim (1242 – 1258 M)

    E.    Analisa dan Refleksi Terhadap Kemajuan dan Kehancuran Daulah Abbasiyah
    Membangun sebuah persepsi tentang rentetan peristiwa sejarah sebenarnya tidaklah semudah membalik telapak  tangan, hal ini karena memerlukan penalaran dan juga studi literature yang tidak sedikit. Karena analisa seorang sejarawan yang satu  seringkali berbeda dengan persepsi sejarawan yang lainnya. Semuanya itu mereka bangun berdasarkan sudut pandang atau paradigma yang berbeda, sehingga hasil penelitian merekapun pada gilirannya akan berbeda pula.
    Begitu juga ketika membangun  persepsi tentang sebab-sebab kemajuan dan keruntuhan suatu dinasti. Rata-rata  para sejarawan tidak memberikan klasifikasi terhadap sebab-sebab maju dan mundurnya suatu kekuasaan. Mereka biasanya menjeneralisir sebab-sebab tersebut.
    Refleksi dari factor-faktor penentu maju dan mundurnya manusia, masyarakat, dan bangsa-bangsa (tidak terkecuali Dinasti Abbasiyah) sebenarnya sengat erat hubungannya dengan cara pandang Qur’ani.     
        Dalam konsep Al-Qur’an  ( begitu pandangan M.Umer Chapra), factor moral dan materi  sebagai penentu atas maju dan mundurnya sebuah Bangsa. Al-Qur’an menyeru seluruh Bangsa untuk ikut berperan tidak saja dalam mempelajari sejarah, tapi menjadi bagian dari pelaku sejarah. Misi sejarah manusia, baik sebagai individu maupun sebagai ummat yang beriman adalah untuk berjuang hidup secara terus-menerus dan menegakkan kehendak Tuhan dalam ruang dan waktu sejarah. Kedudukan Rasulullah Muhammad saw. sebagai Nabi terakhir dengan jelas menegaskan kekhususan peran beliau dan kaum muslimin dalam sejarah.
        Kembali kepada masalah Dinasti Abbasiyah, sebanarnya yang menjadi penyebab dari maju dan mundurnya dinasti ini adalah terletak pada bagaimana pihak penguasa saat itu mengaktualisasikan world view / sudut pandang Al-Qur’an dalam membanguna sebuah peradaban. Bila pihak yang berkuasa selalu konsisten dalam mengamalkan konsep qur’ani dalam kekuasaannya, niscaya ia akan tetap jaya dan langgeng. Namun ketika mereka telah lari dari prinsip-prinsip Qur’ani, dampaknya adalah kehancuran yang akan menemui dinasti atau kekuasaan manapun, tidak terkecuali dinasti yang disebutkan ini.
        Begitu juga halnya yang terjadi pada Daulah Abbasiyah. Ketika para khalifahnya sangat taat menjalankan ibadah agama, kemudian mewujudkan nilai-nilai ibadah tersebut dalam sikap dan system pemerintahannya, niscaya daulah atau kekuasaan Dinasti ini akan tetap langgeng. Meskipun memang diakui kekuasaan dinasti ini telah berlangsung hampir lima sampai enam  abad lamanya, suatu rentang waktu yang cukup panjang dan tidak pernah dialami oleh Dinasti manapun di dunia ini. Hanya saja kemunduran dan bahkan berujung pada hancurnya Daulah Abbasiyah ini yang dilaui dengan jalan sangat tragis di tangan pasukan  Bangsa Mongol dibawah pimpinan Hulagu Khan. Mereka dibantai dengan sadis, dan sangat disayangkan sekali, bahwa  perpustakaan Bagdad yang menjadi pusat kegiatan intelektual kaum muslimin, ikut pula dibakar, termasuk didalamnya adalah Madrasah Nizamiyah yang sangat legendaries tersebut.
        Ketika para Khalifah dari Bani Abbasiyah telah larut dengan kemewahan duniawi, dan melampiaskan nafsu mereka dengan memelihara banyak budak belian serta istri simpanan, hal mana juga dilakukan oleh dinasti sebelumnya, maka tidak beberapa setelah itu, Dinasti dari daulah Abbasiyah ini langsung mengalami kemunduran dan berujung pada kehancuran.
        Ternyata dalam hal ini, lagi-lagi paradigma Qur’ani membuktikan kebenaranya. Menurut konsep Ilahi dalam Qur’an, kemewahan duniawi telah membuat terlena umat manusia, sampai mereka masuk ke liang lahat. Gambaran Al-Qur’an ini telah terbukti dengan hancurnya Dinasti Abbasiyah ini ketika mereka telah terlena dengan kemewahan duniawi.
         Menurut pandangan Abu Su’ud, ada dua factor utama yang menyebabkan hancurnya Daulah Abbasiyah ini, yang mana ia kelompokkan menjadi dua bagian, yaitu factor internal dan factor eksternal.
     Pada factor internal, Su’ud mengatakan bahwa hancurnya Dinasti yang disebut belakangan ini dikarenakan :
    1.    Adanya persaingan tidak sehat diantara beberapa bangsa yang terhimpun dalam Daulah Abbasiyah, terutama Bangsa Arab, Persia dan Turki.
    2.    Terjadinya perselisihan pendapat antara kelompok dan atau golongan pemikiran keagamaan yang berkembang menjadi pertumpahan darah antara sesame mereka.
    3.    Munculnya dinasti-dinasti kecil sebagai akibat dari perpecahan sosial yang berkepanjangan. Dan ,,,
    4.    Terjadinya krisis ekonomi sebagai dampak dari bentrokan dalam kepentingan politik.
    Sementara dalam factor eksternal, disebutkan oleh penulis buku Islamologi ini  adalah sebagai berikut :
    1.    Terjadinya perang salib yang berkepanjangan dan berlangsung dalam beberapa gelombang.
    2.    Serbuan pasukan Mongol ke Bagdad dibawah pimpinan Hulagu  Khan  dan telah menghancur luluhkan kota Bagdad.